LUWUK TIMES — Suara keras dari daerah penghasil nikel menggema dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jumat, 22 Mei 2026, di Jakarta Pusat.
Dalam sidang yang dihadiri seluruh anggota DPD RI dan jajaran Sekretariat Jenderal DPD RI itu, Senator asal Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir, secara terbuka menyoroti ketimpangan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang nikel untuk daerah penghasil.
Di hadapan forum nasional, Andhika menyampaikan keresahan pemerintah daerah yang merasa hanya menerima “sisa kecil” dari besarnya keuntungan industri nikel di Sulawesi Tengah.
“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi. Sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang. Kerusakan lingkungan dan beban sosial,” tegas Andhika dalam rapat paripurna.
Menurutnya, daerah penghasil saat ini menanggung dampak besar dari aktivitas smelter dan hilirisasi nikel, mulai dari kerusakan lingkungan, tekanan sosial masyarakat hingga rusaknya infrastruktur akibat mobilitas industri tambang.
Namun ironisnya, Sulawesi Tengah pada tahun 2026 disebut hanya menerima DBH sektor tambang nikel sekitar Rp200 hingga Rp222 miliar per tahun.
Padahal, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp570 triliun setiap tahun.
“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Tengah, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan,” ujar Andhika.
Ia meminta pemerintah pusat segera duduk bersama pemerintah daerah untuk merumuskan formula pembagian DBH yang lebih adil bagi wilayah penghasil sumber daya alam.
Tak hanya itu, Andhika juga mengungkap masih adanya sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp900 miliar yang hingga kini belum direalisasikan pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin mempersempit ruang fiskal daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional dan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah (TKD).
“Daerah saat ini menghadapi banyak persoalan serius. Mulai dari tingginya belanja pegawai, lonjakan PPPK, keterbatasan infrastruktur produktif hingga kebutuhan pembangunan dasar lainnya,” katanya.
Dalam laporan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah itu, Andhika juga menyinggung persoalan lain yang berkembang di daerah.
Di antaranya hambatan teknis pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta fenomena kelangkaan BBM yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Ia berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat agar kebijakan pembangunan nasional lebih berkeadilan dan benar-benar berpihak pada daerah penghasil sumber daya alam. *

