LUWUK TIMES — Kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang-Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Ossy Dermawan, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah berlangsung hangat dan penuh makna melalui agenda penyerahan sertipikat tanah elektronik kepada masyarakat dan instansi penerima manfaat, Minggu (10/05/2026)
Dalam agenda tersebut, Wamen ATR/BPN menyerahkan sebanyak 12 sertipikat elektronik yang berasal dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Poso. Sertipikat yang diserahkan terdiri dari berbagai jenis hak, di antaranya Sertipikat Wakaf, Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), serta Hak Pakai aset pemerintah.
Beberapa sertipikat yang diserahkan secara simbolis di antaranya Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Pertahanan yang diterima oleh Brigjen TNI Agus Sasmita, selaku Kasdam XIII/Merdeka, Sertipikat HGB atas nama PT PLN (Persero) yang diterima oleh Yudha Verdiansyah selaku Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Palu PT PLN UIP 3B Sulawesi, serta Sertipikat Wakaf atas nama Nadzhir yang diterima oleh H. Burhan Munawir, selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Palu.
Selain itu, diserahkan pula enam Sertipikat Hak Pakai milik Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala yang diterima oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan. Penyerahan sertipikat juga mencakup Sertipikat Hak Milik hasil kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Donggala, di antaranya atas nama Haslan L, Nurtang, Muaid, dan Moh. Rinaldi.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, Wakil Menteri ATR/BPN menyapa langsung para penerima sertipikat dan memberikan salam hangat sebagai bentuk kedekatan pemerintah kepada masyarakat. Suasana penuh antusias dan kebahagiaan tampak dari para penerima yang hadir dalam agenda tersebut. *













