Baru Sehari Dilantik, Kalaksa BPBD Banggai Langsung “Tancap Gas” Pimpin Penanganan Karhutla di Pagimana

oleh -134 Dilihat
oleh
Kalaksa BPBD Banggai Moh. Rifai Mahiwa turun memimpin penanganan Karhutla di Pagimana

LUWUK TIMES, Banggai — Sikap sigap dan responsif ditunjukkan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Banggai yang baru dilantik, Moh. Rifai Mahiwa, S.E., M.Si.

Belum genap 24 jam memangku jabatan, ia langsung diterjunkan oleh situasi darurat untuk merespons cepat laporan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Toipan, Kecamatan Pagimana, pada Kamis malam (06/08/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.

Aksi tanggap darurat ini berawal dari laporan Kepala Desa Toipan yang menyebutkan bahwa titik api mulai terlihat sejak pukul 14.00 WITA.

Kebakaran tersebut terdeteksi di tiga titik terpisah dengan jarak sekitar 4 kilometer dari permukiman warga.

Menyadari adanya potensi ancaman bagi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan, Kalaksa BPBD Banggai tanpa ragu langsung mengambil kendali operasional.

Komando Cepat dan Pengerahan TRC ke Lokasi

Memimpin langsung langkah antisipasi, Moh. Rifai Mahiwa memerintahkan penanganan darurat secara masif.

Arahan tegas tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Rahmat Asri, S.E., dengan menyiagakan serta memberangkatkan personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Banggai menuju lokasi kejadian malam itu juga.

Langkah gercep ini menjadi bukti komitmen kepemimpinan baru di tubuh BPBD Banggai untuk selalu hadir di tengah kondisi darurat, memadamkan kobaran api sedini mungkin, serta memastikan kobaran tidak meluas ke area permukiman.

“Langkah respons cepat ini adalah bentuk komitmen BPBD Kabupaten Banggai untuk selalu siap siaga melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bencana,” tegas pihak BPBD Banggai.

Imbauan Mewaspadai Karhutla

Di tengah penanganan lapangan yang terus berjalan, BPBD Kabupaten Banggai mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan.

Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan ke pemerintah desa setempat atau pihak BPBD jika menemukan adanya indikasi titik api baru agar tindakan pencegahan dapat dilakukan secepat mungkin. *

Sofyan Labolo