Komisi III DPRD Banggai Apresiasi PPM JOB Tomori, Suprapto: Programnya Nyata dan Terlaksana di Lapangan

oleh -198 Dilihat
oleh
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Banggai Suprapto, Senin 13 Juli 2026. Hadir juga pada pertemuan itu Pjs. Relation, Security & Community Development Manager JOB Tomori, Andi Basuki. (Foto Sofyan Labolo Luwuk Times)

LUWUK TIMES, Banggai- Ketua Komisi III DPRD Banggai, Suprapto, memberikan apresiasi kepada JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) atas pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Dimata politisi PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini, PPM benar-benar direalisasikan di lapangan sesuai dengan program yang telah dipaparkan perusahaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Suprapto usai rapat dengar pendapat bersama JOB Tomori, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan mahasiswa di DPRD Banggai, Senin (13/7/2026).

Atas dorongan personel Komisi III serta peserta lainnya, RDP yang dimulai pukul 10.00 wita itu akhirnya ditunda.

Alasannya, karena Komisi III meminta kelengkapan dokumen, khususnya terkait rincian anggaran pelaksanaan program.

Suprapto menegaskan hasil verifikasi lapangan yang dilakukan sebelumnya membuktikan bahwa program-program pemberdayaan masyarakat memang telah berjalan.

“Dua pekan sebelum rapat ini, kami bersama OPD turun langsung melakukan peninjauan. Ada sembilan titik yang kami jadikan sampel. Hasilnya seluruh kegiatan yang kami cek memang ada serta telah dilaksanakan,” ujar Suprapto yang ditemui sejumlah media.

Peninjauan tersebut melibatkan sejumlah instansi teknis, di antaranya Dinas Perikanan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), serta Dinas Lingkungan Hidup.

Dari hasil verifikasi, Komisi III menemukan berbagai program yang telah berjalan.

Mulai dari budidaya ikan lele di Desa Cendana Pura hingga pengembangan tanaman hortikultura di Desa Bumi Harjo.

Program-program lain yang menjadi sampel peninjauan juga dinyatakan telah terealisasi sesuai perencanaan.

Meski demikian, Suprapto menjelaskan bahwa DPRD tetap menginginkan adanya penyempurnaan dokumen sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, khususnya terkait rincian pembiayaan setiap kegiatan.

Karena itu, rapat dengar pendapat dijadwalkan satu pekan kedepan setelah dokumen pendukung dilengkapi.

Ketentuan SKK Migas

Sementara itu, Pjs. Relation, Security & Community Development Manager JOB Tomori, Andi Basuki, menegaskan, perusahaan telah menjalankan seluruh mekanisme penyampaian informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, sebelum peninjauan lapangan dilakukan, JOB Tomori telah menyerahkan dokumen pelaksanaan program kepada Komisi III DPRD Banggai yang memuat daftar kegiatan, jenis program, serta lokasi pelaksanaannya.

Menurut Abas-sapaan Andi Basuki, penyampaian informasi tersebut mengacu pada ketentuan SKK Migas sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor O082 Tahun 2025 tentang mekanisme penyampaian informasi publik.

“Kami diminta bahwa dalam mengeluarkan informasi publik harus melalui satu pintu, yaitu SKK Migas. Seluruh data yang kami keluarkan terlebih dahulu kami kirimkan ke SKK Migas untuk direview, kemudian setelah dikembalikan barulah kami serahkan kepada DPRD,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila DPRD membutuhkan data yang lebih rinci, termasuk terkait pembiayaan setiap program, mekanismenya harus diajukan secara resmi kepada Kepala SKK Migas sesuai prosedur yang berlaku.

Abas juga menekankan, seluruh pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat JOB Tomori setiap tahun diaudit secara berlapis.

Baik oleh auditor internal maupun auditor negara, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Hal itu karena anggaran program berasal dari skema cost recovery yang pengelolaannya berada di bawah pengawasan pemerintah.

Dengan adanya hasil verifikasi lapangan yang dilakukan Komisi III, pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat JOB Tomori memperoleh pengakuan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara penyempurnaan dokumen yang diminta DPRD menjadi bagian dari upaya memastikan tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan program tetap berjalan sesuai ketentuan. *

Sofyan Labolo