Bupati Banggai: Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini
LUWUK TIMES— Setelah pembahasan mendalam, DPRD Kabupaten Banggai akhirnya menyepakati rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banggai 2025-2029.
Keputusan itu lahir melalui Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang RPJMD Kabupaten Banggai tahun 2025-2029.
Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo yang langsung memimpin rapat paripurna, bertempat gedung Graha Pemda, Luwuk, Kamis (6/11/2025).
Panitia Khusus (pansus) DPRD menyampaikan sejumlah saran dan masukan terkait pelaksanaan Sembilan Program “Gerbang” yang termuat dalam RPJMD
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pansus DPRD. Itu karena telah memberikan arahan dan saran konstruktif dalam melengkapi dan menyempurnakan rancangan akhir RPJMD 2025-2029,” ujar Sekda Banggai.
Penyusunan dokumen RPJMD Banggai dimulai dari penyusunan rancangan awal (ranwal). Selanjutnya masuk pembahasan bersama dalam Forum Konsultasi Publik 7 Juli 2025. Dan akhirnya melahirkan kesepakatan bersama DPRD 21 Juli 2025.
Hasi konsultasi ke Pemprov Sulawesi Tengah, ranwal tersebut kemudian dibahas dalam musrenbang RPJMD Oktober 2025.
“Berbagai saran dan masukan penyempurnaan telah kami peroleh. Sampai pada hari ini rancangan akhir RPJMD 2025-2029 telah kami bahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan,” ujar Ramli.
Masih ada tahapan selanjutnya, yakni Perda RPJMD disampaikan kepada gubernur untuk proses evaluasi.
Setelah Perda RPJMD ada, Bupati Banggai menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk menuntaskan rencana strategis perangkat daerah, sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.
Bupati juga mengajak pimpinan dan anggota DPRD dan seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.
“Mari kita kawal dan kita evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Ramli. *













