LUWUK TIMES— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banggai mengeluarkan surat edaran tentang libur kegiatan belajar mengajar untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP pada Senin 1 September 2025.
Berbagai kalangan menilai, kebijakan itu positif. Karena sebagai upaya mengantisipasi dampak dari aksi demo.
Hanya saja surat edaran itu sepertinya tidak mempan. Para pihak yang berkompoten pada sekolah bersangkutan, tidak sepenuhnya menindaklanjuti surat edaran itu.
Alih alih peserta didik tetap berada di rumah dan memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif, malah mereka nonton aksi demo.
Baca juga: Hasil Olah TKP Polisi, Kebakaran SDN 2 Inpres Mangkio Luwuk Disebabkan Korsleting Listrik
Seperti yang terjadi pada Senin (01/09/2025). Saat Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Banggai (AMRB) menggelar aksi demo, sejumlah anak usia sekolah malah menjadikannya sebagai tontonan menarik.
Bahkan mereka memanjat pagar tembok kantor DPRD Banggai, untuk melihat langsung aksi demo yang mendapat pengawalan sejumlah aparat keamanan.
Untung saja aksi demo yang berlangsung hingga sore itu, tidak berbuntut anarkis. Tak ada saling serang antara pendemo dengan aparat keamanan, sebagaimana terlihat pada sejumlah daerah di tanah air. *














