DPRD Banggai Tetapkan 12 Raperda jadi Prioritas Tahun 2025

oleh -903 Dilihat
oleh
Suasana rapat paripurna di DPRD Banggai, Senin (16/12/2024).

BANGGAI – Rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (16/12/2024), DPRD Banggai bersama Pemerintah Kabupaten Banggai menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo dihadiri oleh sejumlah anggota dewan serta pejabat pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Banggai, Ramli Tongko, yang membacakan penjelasan Bupati Banggai tentang penetapan Propemperda 2025 menyampaikan bahwa Propemperda merupakan langkah strategis untuk menciptakan regulasi yang efektif, sistematis, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Propemperda kata dia, disusun secara berencana, terpadu dan sistematis berdasarkan ketentuan undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan regulasi lainnya.

Baca Juga:  Sukri Djalumang Tawarkan Solusi, Suharto Yinata Minta Usut Dugaan Pungli

Tahun 2025, terdapat 12 Propemperda. Adapun 12 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang ditetapkan terdiri dari enam usulan dari pemerintah daerah dan enam usulan inisiatif DPRD Kabupaten Banggai.

Raperda ini mencakup berbagai isu strategis:

1). Penertiban pedagang kaki lima

2). Penertiban ternak liar

3). Penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)

4). Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol

5). Pengendalian pencemaran udara

6). Penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas

Baca Juga:  Saripudin Tjatjo: Pokok Pikiran DPRD Banggai Jadi Rujukan Musrenbang

7). Peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh

8). Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah

9). Penyelenggaraan kearsipan

10). Penyelenggaraan penanaman modal

11). Pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan

12). Penyelenggaraan transportasi online.

Ia menyebutkan Raperda ini disusun sebagai upaya menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.

Isu transportasi online, pencemaran udara, hingga perbaikan lingkungan kumuh menjadi fokus dalam program tahun depan, yang diharapkan berdampak positif langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Bentuk Tim Investigasi, Komisi I DPRD Banggai Gandeng Disnakertrans Kunjungi Perusahaan

“Kami berharap semoga ke 12 Raperda yang akan ditetapkan dalam Propemperda tahun 2025 untuk kita bahas bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga akan melahirkan peraturan daerah yang baik, taat asas, dapat dilaksanakan, berkeadilan dan mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan,” harapnya.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Banggai juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Banggai, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), serta seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras menyusun program prioritas ini. * stp

**) Ikuti Luwuk Times di Google News

No More Posts Available.

No more pages to load.