LUWUK TIMES, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banggai dalam rangka sinkronisasi data kependudukan calon peserta Program 3 Juta Rumah, Kamis (09/07/2026).
Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme pencocokan dan verifikasi data kependudukan calon peserta guna memastikan data yang digunakan telah sesuai, valid, dan memenuhi persyaratan administrasi.
Sinkronisasi data menjadi salah satu tahapan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kabupaten Banggai.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran.
Termasuk mendapat dukungan data kependudukan yang akurat, sehingga mampu memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. *


