IKLAN

DPRD Banggai

Fraksi Golkar Usulkan Pansus Geliat Investasi Pertambangan dan Sawit

177
×

Fraksi Golkar Usulkan Pansus Geliat Investasi Pertambangan dan Sawit

Sebarkan artikel ini
Irwanto Kulap
Irwanto Kulap - Anggota DPRD Kab. Banggai

Reporter Naser Kantu

LUWUK – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Banggai bersikap tegas dalam menyikapi berbagai permasalahan yang kian menyeruak dan berlarut-larut di tengah-tengah masyarakat berkaitan dengan hadirnya investasi pertambangan Nikel, Migas, Galian C, dan Perkebunan Sawit.

“Kami bukan menjustice bahwa kehadiran investasi pertambangan dan perkebunan sawit tidak baik, tapi kami Partai Golkar ingin berdiri ditengah-tengah masyarakat. Kami ingin melihat sejauh mana hak dan tanggungjawab antara masyarakat dan investor saling memenuhi satu sama lain,” ungkap Sekretaris Fraksi Golkar Irwanto Kulap pada Luwuk Times, Kamis (31/03).

Permasalahan tersebut dicontohkannya seperti tuntutan keadilan dan kesejahteraan yang disuarakan masyarakat pada pertambangan Nikel di Bunta, Pagimana, Masama, dan Toili.

Baca:  DPRD Banggai Hearing Soal Relokasi Pedagang Pasar Simpong

“Konflik lahan antara petani dengan PT. Wira Mas Permai di Bualemo, juga Sawindo Cemerlang di Batui, ada warga yang dipenjarakan, masalah lingkungan, masalah pengelolaan CSR perusahaan Migas di Kecamatan Nambo,” sambung Anggota Komisi III ini.

Dengan adanya Pansus Geliat Pertambangan dan Sawit, kata Wanto, rentetan permasalahan sebagaimana dimaksud dapat terselesaikan melalui DPRD Banggai, secara komprehensif dan menyeluruh.

Karena itu, Fraksi Golkar dalam waktu dekat segera mengajukan surat permohonan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kepada Ketua DPRD Banggai untuk membahas terkait geliat investasi disektor pertambangn dan perkebunan sawit tersebut.

Baca:  Kunjungi 3 Kecamatan, Begini Pesan Ketua Golkar Banggai Beniyanto Tamoreka

“Mekanismenya, 2 fraksi atau 5 anggota DPRD bisa mengusulkan pembentukan Pansus kepada pimpinan DPRD. Nantinya, jika disetujui oleh pimpinan, akan dibentuk Badan Musyawarah (Banmus) untuk menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna yang akan menentukan apakah usulan pembentukan Pansus disetujui ataukah tidak,” jelas aleg peraih suara terbanyak di Dapil II ini.

“Kalau sudah ditandatangani Ketua Fraksi, segera dimasukkan ke pimpinan DPRD,” tambah Wanto.

Tidak hanya fraksi Golkar, Aleg 3 Periode ini, berharap fraksi yang lain juga bersama-sama mengusulkan pembentukan Pansus tersebut. *

error: Content is protected !!