IKLAN

DPRD Banggai

DPRD Banggai Hearing Soal Relokasi Pedagang Pasar Simpong

939
×

DPRD Banggai Hearing Soal Relokasi Pedagang Pasar Simpong

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Hearing soal relokasi Pasar Simpong oleh DPRD Banggai pada Selasa (30/05/2023).

LUWUK TIMES— Komisi II DPRD Banggai menggelar hearing soal Pasar Simpong pada Selasa (30/05/2023). Sejumlah pedagang meminta agar tak dipindahkan ke tempat jauh saat pembangunan.

Seorang perwakilan pedagang menyebutkan, sekitar 15 pedagang yang berada di pinggir jalan yang terkena dampak pembangunan Pasar Simpong.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banggai Rudi Bullah menyatakan, pembangunan Pasar Simpong terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan.

“Sehingga rapat siang ini kita tetapkan saja di mana relokasinya,” jelas Rudi Bullah.

Baca:  Selamatkan PAD Keluar Daerah, Perda Banggai Sakti Perlu Direvisi

Ia mengatakan, sebelumnya para pedagang mempertanyakan waktu pembangunan kembali Pasar Simpong yang terbakar. Saat ini, Pemda Banggai akan merealisasikan hal itu.

Karena itu, Rudi Bullah meminta kepada para pedagang untuk membuka lokasi yang akan dilewati material pembangunan Pasar Simpong.

“Kalau tidak bisa masuk, pasti otomatis tidak terbangun,” ujar dia.

Pemda Banggai, kata dia, mencari lokasi relokasi yang tidak jauh agar pedagang tetap bisa berjualan dalam masa pembangunan Pasar Simpong.

Baca:  Nomor Urut 2 Dapil II Banggai, Ini Tanggapan Zaenuri Politisi PDIP Tiga Periode

“Kami juga memahami. Kalau di dalam lokasi masih ada, di situ. Ini hanya sementara waktu,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Banggai Fuid Muid menegaskan, pembangunan Pasar Simpong ke depan akan memberikan keuntungan bagi para pedagang.

“Kalau dipindahkan ke Kilo 8 juga saya tidak setuju. Ini hanya sementara, tidak seterusnya,” terang politkus PDI Perjuangan ini. *

Asn

error: Content is protected !!