IKLAN

Kriminal

Gelapkan Sepeda Motor Milik Kades, Pria Asal Bunta Banggai Ini Diamankan Polisi

509
×

Gelapkan Sepeda Motor Milik Kades, Pria Asal Bunta Banggai Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Gelapkan sepeda motor milik Kades, pria asal Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Ini diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times, Banggai— Pria asal Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai berinisial RB (28) diamankan Unit Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, RB diduga melakukan penggelapan sepeda motor, yang terjadi di Kelurahan Pakowa Kecamatan Pagimana.

“Pelaku dibawah ke Mapolres Banggai pada Jumat (15/12/2023) pukul 19.30 Wita, setelah sebelumnya bersembunyi di Penginapan Dahlia Luwuk,” terangnya.

Baca:  Dua Kali Belum Beruntung Nyaleg di PDIP, Jusran Ali Pilih PKB Banggai

RB diduga menggelapkan sepeda motor merk Yamaha Mio M3 DN 2996 RJ warna hitam, milik Mustakim Kuasan (27) selaku Kades Huhak Kecamatan Bunta pada Kamis (14/12/2023).

“Pada pukul 07.00 Wita, korban mengantarkan pelaku ke Pagimana. Sesampainya di Kelurahan Pakowa, pelaku meminjam motor tersebut dengan maksud menemui istrinya. Setelah itu pelaku hilang komunikasi serta sepeda motor tidak dikembalikan,” ungkap Kasat.

Berdasarkan pengakuan RB, sepeda motor milik Mustakim telah dia jual kepada Heri warga Desa Pisou Kecamatan Pagimana sebesar Rp 3,5 Juta.

Baca:  Tak Puas dengan Kinerja Kepolisian, Mapolres Didemo AMPERA

“Untuk barang bukti telah diamanakan oleh personil Polsek Pagimana,” ungkapnya.

Terduga pelaku RB akhirnya diamankan oleh Resmob Tompotika Polres Banggai, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/730/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.

“Saat ini RB telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Banggai guna dilakukan pemeriksaan lanjutan,” tukas Tio. *

error: Content is protected !!