BANGGAI— DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai segera me reshufle komposisi kepengurusan.
Dalam membongkar “kabinet”, Partai Golkar Banggai akan menggelar rapat pleno diperluas. Dan hasilnya diserahkan ke DPD Partai Golkar Sulteng.
Rencananya kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Banggai Irwanto Kulap, Rabu (04/09/2024), rapat pleno diperluas itu akan dilaksanakan tanggal 15 September 2024.
“Rapat pleno nya kami akan laksanakan 15 September malam,” kata Irwanto.
Rencana perampingan kepengursan DPD Partai Golkar Banggai ini, dilatari dengan adanya indikasi sikap mbalelo beberapa pengurus terhadap keputusan partai di Pilkada Banggai 2024.
Pasalnya secara legalitas, Golkar menjadi parpol pengusul utama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banggai Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM).
Akan tetapi keputusan itu diabaikan sebagian pengurus. Golkar pun mengambil sikap.
“Sebenarnya kita tidak ambil pusing. Tetapi ada AD/ART, bahkan Juknis yang merupakan hasil Munas Golkar yang menjadi acuan,” kata Wanto sapaannya.
Berdasarkan ketentuan, para pengurus dan kader harus memiliki PD2LT atau Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas dan Tidak Tercela.
“Aturan itu yang harus kami tegakkan. Sehingga dianggap perlu melaksanakan rapat pleno diperluas,” ucap Ketua DPRD Banggai sementara ini.
Apakah nantinya Golkar Banggai akan me reshufle besar besaran kepengursan partai mulai dari kabupaten hingga desa?
Irwanto memberi jawaban, yang memutuskan adalah DPD Golkar Sulteng. Dan pada Rapat pleno diperluas nantinya, kami sebatas mengusulkan sekaligus dengan sejumlah bukti.
“Partai melalui DPD Golkar Sulteng yang akan ambil keputusan. Apa keputusan nya? Itu yang saya tidak tahu. Karena kita hanya menyampaikan dengan bukti bukti,” tutup Irwanto Kulap. *
Reporter Sofyan Labolo
Discussion about this post