Luwuk Times, Banggai— Bawaslu Kabupaten Banggai dan lembaga adhok di kecamatan telah menertibkan alat peraga kampanye (APK) milik para caleg DPRD Banggai 2024.
Hanya saja, belum semua APK telah turun. Masih ada beberapa titik terpajang baliho para caleg, dengan foto yang mengundang simpatik calon konstituen.
Belum tertibnya semua APK caleg dibenarkan anggota DPRD Banggai yang juga caleg Partai NasDem, Yenni Lyanto.
“Sampai saat ini masih ada baliho yang terpasang,” kata wakil rakyat asal dapil 2 Banggai ini.
Mestinya sambung anggota DPRD Banggai 2 periode ini, dalam penertiban APK caleg harus merata.
“Jangan yang lain ditertibkan, tapi lainnya belum diturunkan APK nya. Harus adil,” ucap Ci Ayet-sapaan Yenni Lyanto yang ditemui di ruangan Komisi 3 DPRD Banggai, Rabu (15/11/2023).
Ci Ayet mengaku taat pada regulasi. Sehingga setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) tanggal 3 November 2023 lalu, secara mandiri ia tertibkan APK nya.
“Semua baliho saya sudah turun. Nanti masuk pada tahapan kampanye, baru lah saya pasang kembali balihonya. Ini membuktikkan saya taat pada aturan,” ucap Ci Ayet. *
Ikuti terus berita kami di Google News
Discussion about this post