IKLAN

Kolom Syarif

Hanya di Indonesia, Siang Terima Penghargaan, Malam Jadi Tersangka

441
×

Hanya di Indonesia, Siang Terima Penghargaan, Malam Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Dr. Syarif Makmur, M.Si

Ironi tentang Negeri ini pernah dikemukakan Gus Dur (2001). Mantan Presiden yang sangat lucu itu pernah mengemukakan bahwa Negeri ini orang-orangnya penakut dalam membela kebenaran, tetapi berani membela kesalahan.

GUS DUR pun menyindir bahwa di negeri ini, apa yang dikatakan dan apa yang dilakukan sangat jauh berbeda.

Pacaran dengan si A bertahun-tahun, tetapi saat nikah dengan si Z.

Fenomena dan gejala itu terjadi saat beberapa waktu yang lalu atau Rabu 22 November 2023, siang hari nya Ketua KPK Firly Bahuri mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.

Dimana Firli dianggap oleh Kementerian Keuangan sebagai seorang pejabat yang memiliki kemampuan terbaik dalam pengelolan asset negara.

Tetapi hal itu tidak berbanding lurus dengan etika, moral dan akhlak FB, dimana pada malam hari nya, FB di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya yang disampaikan langsung Dir reskrim khusus Polda Metro Kombes Adi Safri dalam kasus pemerasan, korupsi, dan gratifikasi terhadap mantan mentan SYL.

Penetapan tersangka FB telah di tunggu-tunggu Publik yang sudah hampir tiga bulan menunggu.

Perilaku FB yang unik, sombong dan menggunakan jabatan untuk berlindung dari berbagai kejahatan menemui azabnya yang selama ini telah merugikan berbagai kalangan.

Baca:  Bila Orang-Orang Baik dan Benar Berdiam Diri Maka Dipastikan Prilaku Firaun-Prilaku Haman dan Prilaku Qorun yang Akan Berkuasa

Sebut saja kasus test wawasan kebangsaan yang dibuat FB sehingga Novel Baswedan dkk harus diberhentikan sebagai Pegawai KPK, kasus helikopter, dan seterusnya hingga kasus pemerasan terhadap SYL mantan Mentan RI.

Tradisi pemberian penghargaan dan penghormatan dari negara kepada seorang pejabat tidaklah dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang terlebih dahulu, padahal kasus FB ini sudah sejak 4 tahun yang lalu, publik sudah menyoroti bahkan para ahli dan mantan Pimpinan KPK (Abraham Samad, 2022) sudah mengemukakan bahwa FB adalah sosok yang sangat tidak layak dan tidak pantas menjadi Pimpinan KPK.

Hal itu juga disampaikan praktisi Hukum Saor Situmorang (2023) bahwa ia satu-satunya yang berteriak keras agar Komisi III DPR-RI tidak memilih FB sebagai Ketua KPK dengan alasan ybs (FB) penuh cacat yang sangat besar.

Tetapi negeri ini sangat ironi justru Komisi III DPR – RI meloloskan FB menjadi Ketua KPK yang kelihatannya ada kesepakan jahat dibalik pengangkatan FB sebagai Ketua KPK.

Terlepas dari itu semua, kita perlu menyorot tradisi-tradisi yang sering terjadi dalam pemberian penghargaan dan pujian kepada sebuah Lembaga atau kepada seorang pejabat.

Baca:  Pengelolaan Arsip Aktif, Arsip In-Aktif dan Arsip Vital Pejabat Negara

Hanya di negeri ini, sering kontradiksi antara kenyataan dan harapan. Ibarat masalah, selalu ada gap antara dasein dan dasolen.

Antara yang diinginkan dan kenyataan selalu ada gap (kesenjangan).

Sudah berapa banyak contoh yang telah menjadi konsumsi publik bahwa banyak sekali pejabat publik yang melakukan kejahatan jabatan tetapi sangat di puji oleh negara.

Terlepas apakah hal ini bermuatan politik atau tidak, tetapi publik menangkapnya sebagai hal yang benar, obyektif dan rasional.

Mantan Bupati Bantaeng dan juga sebagai Gubernur Sulsel Prof Dr Nurdin Abdullah, mantan ketua BPK Achsanul Kosasih, dan masih banyak lagi pejabat-pejabat publik yang berprestasi tetapi hal itu berbanding lurus dengan kejahatan jabatan yang dilakukannya, ini sebuah paradoks yang tak habis-habisnya melanda negeri ini.

Tradisi serupa pun terjadi dalam penghargaan laporan keuangan yang diberikan BPK kepada Lembaga / kementerian dan Pemerintahan Daerah.

Opini WTP bukanlah jaminan bahwa Pejabat di Lembaga itu bersih dari praktek Korupsi, demikian pula pemberian penghargaan Kalpataru, Inovasi daerah dan lainnya.

error: Content is protected !!