Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Proses penjaringan Direktur Utama (Dirut) perusahaan daerah air minum (Perumda) beserta jajaran direksi telah berakhir.
Keempat nama yang di legitimasi berdasarkan surat keputusan Bupati Banggai H. Amirudin itu, akan bekerja selama lima tahun kedepan.
Tapi dibalik hasil kerja-kerja tim panitia seleksi (pansel) yang diketuai Sekkab Banggai, Abdullah Ali itu, menuai protes.
Komplain itu tak lain lahir dari kalangan peserta seleksi.
Menurut Roten Marontoh kepada Luwuktimes.id Rabu (01/09), penjaringan ini syarat dengan kepentingan politik.
Alasan dia, yang terlegitimasi dalam komposisi jajaran direksi perusahaan pelat merah itu, tidak ada yang berasal dari internal PDAM (penyebutan nama sebelum Perumda).
“Betapa malunya internal yang ikut seleksi tidak ada yang lolos. Berarti PDAM sudah masuk dalam area politik, dan penitipan, bukan lagi bisnis dan kemanuasiaan. Karena internal yang dianggap sebagai tenaga teknis disingkirkan,” tulis Roten.
Baca juga: Bachrudin Amir Terpilih Jadi Dirut Perumda Banggai
Dia mengaku, terpilih Bachrudin Amir sebagai Direktur Utama (Dirut) Perumda, tidak ditolaknya. Akan tetapi yang menjadi sorotan Roten terkait pengakomodiran tiga nama lainnya.
“Kami bukan menolak Direktur, tapi menolak Direksi,” kata Roten.
Ditambahkannya, PDAM tidak sama dengan perusahaan daerah lainnya. Seperti sebut Roten Banggai Sakti.
Alasan dia, di PDAM banyak yang ahli dalam spesifikasi teknis dan pelayanan.
Dia merasa aneh dalam proses rekrutmen ini. Pasalnya, jabatan yang dilelang hanya satu (Dirut). Tapi faktanya ada ketambahan tiga nama.
“Yang saya rasa aneh, jabatan yang dilelang hanya 1. Tapi kenyataannya ada 3 jabatan. Jadi totalnya ada 4 jabatan,” keluh Roten. *
Discussion about this post