Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Sebanyak 30 anggota Satpol PP Kabupaten Banggai turun ke kawasan Teluk Lalong Luwuk, Selasa (22/02/2022) sekitar pukul 15.55 wita.
Mereka menertibkan para pedagang yang menjajakan dagangnya hingga ke badan jalan.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Banggai, Muhtar Dari SH menjelaskan, agenda sore ini adalah penertiban pedagang kaki lima.
Pasalnya kata Muhtar, para pedagang telah menempati badan jalan. Sehingga masyarakat saat melintasi ruas jalan tersebut merasa terganggu.
“Kondisi lapangan para penjual kaki lima sudah berada pada badan jalan. Ketika masyarakat berjalan tentu terhambat,” kata Muhtar.
“Coba bapak berjalan pada malam hari. Semua (pedagang) sudah ambil badan jalan sekitar 2 meter kiri dan kanan. Dan ini menjadi tugas dan tugas Satpol PP,” kata Muhtar.
Penertiban ini sambungnya, bukan berarti pihaknya melarang pedagang untuk berjualan.
“Silakan berjualan. Kami tidak melarang. Tapi jangan mengambil hak para pejalan kaki, dengan mengusai hampir separoh badan jalan,” ucapnya.
Apakah selain kawasan Teluk Lalong ada lagi titik lainnya untuk penertiban?
Ia kembali berujar, untuk tempat lain masih akan disurvei. Kalau memang terjadi seperti pada Teluk Lalong, maka tetap kami akan tertibkan.
Para pedagang pun legowo dengan kebijakan itu. Mereka tak menampik bahwa memang tempat jualannya telah mengambil badan jalan.
Sore itu juga, sejumlah tempat jualan para pedagang yang masuk pada badan jalan, para anggota Satpol PP memindahkannya.
Bahkan termasuk dua tenda panitia pelaksana festival budaya Banggai bersaudara yang diprakarsai Forum Kota atau Forkot Banggai. *
Discussion about this post