LUWUK, Luwuk Times.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggelar pleno, bertempat di kantor Bawaslu Kabupaten Banggai, Jumat (22/01).
Pleno kedua setelah pemilihan ketua definitif ini adalah pembagian koordinator divisi (kordiv) Bawaslu Kabupaten hingga masa jabatan 2023.
“Tadi kami berlima menggelar pleno di kantor Bawaslu Banggai, terkait pembagian kordiv,” kata komisioner Bawaslu Banggai, Abd Rahman Sangkota kepada Luwuk Times, tadi malam.
Hasil plenonya, Muh. Saiful Saide selain Ketua Bawaslu juga merangkap sebagai kordiv SDM dan Organisasi. Jabatan ini sebelumnya diemban Nurjanah Ahmad.
Baca juga: Ketua Bawaslu Apresiasi 4 PAW Bawaslu Banggai, Ini Profil Mereka
Ridwan dipercayakan sebagai kordiv penindakan pelanggaran, yang sebelumnya dijabat Muh. Adamsyah Usman.
Selanjutnya, Abd. Rahman Sangkota. Dalam pleno dipercayakan sebagai kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi. Sebelumnya divisi ini dikoordinir oleh Saiful Saide.
Jabatan kordiv Penyelesaian Sengketa yang sebelum terjadi pengganti antar waktu (PAW) diemban Marwan Muid, kini dihandel satu-satunya keterwakilan gender, yakni Indrawati.
Sementara itu, Lasadam Lamadusu yang juga mantan anggota PPK Luwuk pada komposisi Bawaslu Banggai ini dipercayakan sebagai kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga. Jabatan ini sebelumnya dipegang oleh Bece Abd. Junaid. *
(yan)
Discussion about this post