IKLAN

Banggai

Inspektorat Audit PDAM, Bupati Banggai Beri Waktu 1 Minggu

216
×

Inspektorat Audit PDAM, Bupati Banggai Beri Waktu 1 Minggu

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka didampingi wakilnya, Furqanudin Masulili menggelar rapat evaluasi kinerja PDAM Banggai, Jumat (12/06). (Foto: Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim)

“Kita bukan mencari kesalahan. Akan tetapi mengevaluasi kinerja PDAM. Yang Salah kita perbaiki. Itu demi pelayanan kualitas air bersih yang baik kepada masyarakat”Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka

LUWUK, Luwuk Times.ID – Komitmen Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka memperbaiki pelayanan serta kualitas air minum dari PDAM, mulai ditunjukkannya.

Berdasarkan rapat evaluasi terkait kinerja salah satu perusahaan daerah itu Jumat (12/06), Bupati Banggai meminta agar Inspektorat Kabupaten Banggai melaksanakan audit PDAM. Bahkan Haji Amir-sapaannya memberi waktu selama 1 minggu proses audit oleh Inspektorat didampingi PUPR dan BPKAD.

Rilis yang diterima Luwuk Times dari Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim, rapat evaluasi itu juga dihadiri staf khusus Bupati Banggai Alimudin M. Nur bersama Taufan, Asisten Ekonomi Dan Pembangunan Alfian Djibran, Inspektur Inspektorat Imran Suni, Kaban Keuangan Marsidin Ribangka, Kabag Ekonomi Rohdiana dan Direksi PDAM.

Rapat yang dilaksanakan itu merupakan rapat yang kedua kalinya dilakukan. Itu merupakan atensi Bupati Banggai terhadap kualitas pelayanan air minum untuk masyarakat Kabupaten Banggai sangat tinggi

Pada kesempatan itu Bupati Banggai mendengarkan pemaparan tentang kendala, permasalahan dan perencanaan PDAM dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Banggai.

Setelah mendengarkan pemaparan Bupati juga melakukan dialog serta tanya jawab.

Diakhir rapat Bupati meminta kepada Inspektorat Kabupaten Banggai untuk mengaudit kinerja PDAM bersama PUPR dan Badan Keuangan Daerah dalam perencanaan dan mekanisme penganggarannya,

“Kita bukan mencari kesalahan akan tetapi mengevaluasi kinerja PDAM. Yang Salah kita perbaiki demi pelayanan kualitas air bersih yang baik kepada masyarakat,” ucap Bupati.

Bupati juga memberikan deadline kepada Inspektorat selama 1 minggu dalam mengevaluasi dan audit kinerja PDAM Banggai, sehingga menjadi transparan dan akuntabel. *

(Sub. Bagian Dokumentasi Pimpinan Bagian Prokopim)

Baca:  1.181 KPM di Kabupaten Banggai Terima Program Bantu Tahap Kedua
error: Content is protected !!