
LUWUK— Jabatan koordinator sekretariat (korsek) Bawaslu Kabupaten Banggai tak kosong, pasca ditinggalkan almarhumah Ruwaida Pawari.
Jabatan strategis pada lembaga pengawas pemilu itu, diisi oleh pejabat dari sekretariat Bawaslu Provinsi Sulteng.
Bawaslu Kabupaten Banggai pun masih menunggu pejabat korsek devinitif setelah Bupati Banggai H. Amirudin menunjuk salah satu ASN pada lingkup Pemda Banggai untuk mengisi jabatan itu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Saiful Saide kepada Luwuk Times, Sabtu (04/06/2022) menjelaskan, pasca meninggalnya Ruwaida, jabatan korsek diisi oleh pelaksana tugas atau Plt.
Dan saat ini Bawaslu Provinsi Sulteng menunjuk Plt Korsek Bawaslu Banggai, sembari menunggu adanya ASN yang ditunjuk Pemda Banggai dalam hal ini Bupati.
“Saat ini pengisian Plt Korsek oleh Bawaslu Provinsi dalam hal ini Kabag pengawasan dan hubal. Itu sambil menunggu ASN yang akan diperbantukan oleh Pemda Banggai,” kata Saiful.
Apakah Bawaslu Banggai mengusulkan nama Korsek devinitif?
Pertanyaan itu mendapat jawaban susulan Saiful Saide.
“Kami tidak mengusulkan nama. Kami hanya meminta ke Pemda dalam hal ini Bupati Banggai untuk menugaskan salah satu ASN Pemda Banggai sebagai Korsek Bawaslu Banggai,” kata Saiful.
“Nantinya tetap akan kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan,” jelas Saiful. *
Discussion about this post