Reporter Muh. Dahlan
SALAKAN, Luwuktimes.id— Pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), sudah berjalan beberapa pekan lalu.
Namun salah satu persyaratan utama dalam mengikuti PTM, murid sudah dilakukan vaksinasi.
“Tahapan kegiatan belajar tatap muka murid yang 12 tahun keatas, kami sudah ajukan untuk dilakukan vaksinasi,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Ariono Orab, saat dikonfirmasi di ruangannya, Kamis (09/09).
Tidak hanya siswa. Kalangan guru yang belum divaksin juga wajib mendapat suntikan kekebalan dari virus pandemi tersebut.
“Kalau guru sebagian sudah divaksin beberapa bulan lalu sebelum pemberlakuan PTM. Untuk yang belum, maka tetap akan divaksin,” ungkapnya.
Sambung Ariono, sistem kegiatan bejalar tatap muka di sekolah, kuotanya dibatasi 25 persen.
Artinya 25 persen dari jumlah murid di sekolah bisa mengikuti kegiatan tersebut. Sedang selebihnya masih tetap belajar dari rumah.
“Sekolah yang murid kelasnya hanya sedikit, bisa melakukan sekolah tatap muka semua. Kecuali sekolah yang banyak muridnya di kelas itu tetap dibagi setengah saja yang bisa tatap muka,” pungkasnya. *
Discussion about this post