Kadispenda dan Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Hadir pada Rekonsiliasi Data Penyaluran DBH di Palu

oleh -707 Dilihat
oleh
Kadispenda Kabupaten Banggai Irpan Poma dan Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Damri Dayanun, saat menghadiri rekonsiliasi data penyaluran dana bagi hasil (DBH) pajak tahun 2025 serta penyelesaian kewajiban Provinsi Sulawesi Tengah 2024, di Kota Palu.

LUWUK TIMES — Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kabupaten Banggai, Irpan Poma dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai, Damri Dayanun, menghadiri rekonsiliasi data penyaluran dana bagi hasil (DBH) pajak tahun 2025 serta penyelesaian kewajiban Provinsi Sulawesi Tengah 2024, di Kota Palu.

Selain Irpan dan Damri, Kepala BPKAD dan Kadispenda kabupaten/kota se Sulteng juga menjadi peserta pada kegiatan yang berlangsung selama dua hari, yakni 3–4 Desember 2025, bertempat ruang rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah itu.

Tak hanya para pimpinan OPD tadi. Kegiatan itu juga hadir jajaran perangkat teknis yang membidangi pelaporan pendapatan daerah, dana perimbangan/DBH, bidang akuntansi serta bidang perbendaharaan yang menangani penerimaan dana bagi hasil.

Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan ketepatan data penyaluran DBH tahun berjalan. Sekaligus menuntaskan penyelarasan kewajiban pemerintah provinsi kepada seluruh kabupaten/kota se Sulawesi Tengah untuk tahun anggaran sebelumnya.

Harapannya, dengan rekonsiliasi ini, tidak ada lagi selisih data antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah penerima.

Plt. Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah yang mewakili Kabid Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah Idhamsyah membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Idhamdyah menekankan pentingnya akurasi data dan koordinasi antardaerah guna mendukung transparansi serta optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.

Tentang kewajiban Pemprov 2024 pada masing-masing LKPD Kabupaten/Kota hasil audit tahun 2024, ia menyatakan, Pemprov tidak atau belum membayarkan. Akan tapi karena terkait dengan efisiensi anggaran oleh semua kabupaten/kota, termasuk Pemprov.

“Transfer DBH dari Pemerintah Pusat juga dicicil. Akhirnya Pemprov juga menyicil ke kabupaten/kota,” kata Idhamdyah sembari meminta kepada kabupaten/kota untuk bersabar.

Pasca kegiatan, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Kepala BPKAD dan Bapenda menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan sistem pelaporan dan pengelolaan DBH demi peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah. *

No More Posts Available.

No more pages to load.