

Reporter Hasbi Latuba
LUWUK – Kondisi perairan Banggai, khususnya sektor kelautan kian memprihatinkan. Wilayah perairan yang seharusnya menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), potensinya menjadi hilang. Itu karena banyaknya kapal penangkap ikan yang beroperasi dari luar daerah.
Wilayah perairan yang sering menjadi sasarannya adalah sepanjang garis pesisir pantai Kecamatan Bualemo dan Balantak Kabupaten Banggai. Dan armada kapal tersebut berasal dari provinsi Gorontalo.
Bagaimana reaksi Dinas Perikanan Kabupaten Banggai atas persoalan itu?
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Rusdi Rahmat mengaku, beroperasinya sejumlah kapal penangkap ikan dari luar daerah pada wilayah perairan Banggai, bukanlah tanggungjawab instansinya.
“Iya benar ada kapal kapal luar beroperasi. Kami sudah turun ke lokasi. Bahkan telah mengidentifikasi armada tersebut berasal dari provinsi Gorontalo,” terang Rusdi.
Namun begitu saat pengecekan pada lokasi lanjutnya, mereka mengantongi ijin beroperasi dari daerahnya.
“Kita cek ada ijinnya. Tapi ijin dari daerahnya,” ujar Rusdi kepada Luwuk Times bertempat kantor DPRD Banggai, Selasa (20/09/2022).
Tidak Berwenang
Rusdi menjelaskan, soal pengawasan wilayah perairan, instansinya tidak berkewenangan lagi. Karena itu bagian dari kewenangan UPT Sumber Daya Kelauatan dan Perikanan dari lembaga kementerian yang berpusat Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.
“Mereka yang punya domain mengawasi. Kami hanya pada tempat pembongkaran Ikan (TPI). Hanya sampai itu kewenangan kami,” ucap Rusdi.
Ia menjelaskan, jika mengacu ketentuan sebelumnya, atau sebelum wilayah perairan berpindah kewenangan ke kementerian, 0-3 mil itu wewenang kabupaten.
Dan hasil wawancara langsung dengan warga dan kru kapal tambahnya, keberadaan kapal kapal tersebut juga karena dipanggil warga pemilik rompong.
“Mereka berada disana. Itu juga karena dipanggil pemilik rompong. Bahkan mereka dibayar antara Rp 20 -30 juta per rompong. Hanya untuk mengolah hasil rompongnya,” ujarnya.
Bisa jadi lanjut Rusdi, ada hitung hitungan pembagian antara warga dengan pemilik kapal soal pengolahan hasil rompong.
Rusdi tak menampik, jika salah satu kelemahan daerah kita karena tak bisa bersaing dari segi penyiapan kapal dan alat tangkap ikan.
“Dari segi alat tangkap utamanya penyiapan kapal, kami tidak punya. Kelemahan kami itu, tidak bisa bersaing,” tandas Rusdi.
Akibatnya warga lebih memilih kapal kapal dari luar. Sementara jika hanya mengandalkan peralatan seadanya bagaimana bisa bersaing.
Dikatakanya, dari segi pendapatan asli daerah, pemda Banggai hanya mengandalkan TPI. Hanya itu kosentrasi pungut PAD kita.
“Padahal kalau daerah ini siap, sektor kelautan kita lebih besar pendapatannya, jika tergarap profesional. Utamanya dengan menyiapkan infrastruktur yang memadai,” tutur Rusdi. *
Discussion about this post