
Luwuk Times – Kepala Kepolisian Resor (Porles) Kabupaten Banggai, AKBP Ade Nuramdani S.H., S.Ik., M.M. punya pesan kepada masyarakat ketika berhadapan dengan para Debt Collector.
Pada Luwuk Times, AKBP. Ade Nuramdani mengatakan jajarannya senantiasa mengikuti arahan dan petunjuk dari Mabes Polri serta Polda Sulteng agar terdepan dalam memberikan rasa aman kepada setiap orang.
“Sama seperti petunjuk Mabes dan Polda, masyarakat yang merasa dirugikan dan resah oleh debt collector bisa segera melapor ke pihak Polres maupun Polsek terdekat,” ucapnya.
Sebagaimana yang dilansir Fokusrakyat.net dari Jarakpos, Polda Sulteng melalui Kasubid Penmas Bidang Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menegaskan bahwa masalah premanisme yang meresahkan masyarakat, terus menjadi perhatian Polda Sulteng bersama jajarannya.
“Demikian juga tindakan Debt Collector yang dilaporkan merampas atau mengancam atau melakukan kekerasan saat melakukan penarikan kendaraan sudah barang tentu kita akan lakukan tindakan tegas,” tandas Sugeng via WA. *
Discussion about this post