Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.ID— Rapat koordinasi (rakor) yang diprakarsai Komisi 2 DPRD Banggai, Rabu (02/06) tidak dilewatkan begitu saja oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Banggai, Suwitno Abusama. Didampingi sejumlah personil Damkar, Suwitno “curhat” tentang kondisi salah satu bidang yang ada di OPD yang dipimpinnya itu.
Dihadapan Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Sukri Djalumang yang memimpin rakor, Suwitno mengatakan, sejak 2 tahun lalu sudah ada regulasi dari pemerintah pusat terhadap daerah. Minimal kata Suwitno, Bidang Damkar naik status menjadi kantor.
“Minimal kantor. Karena sekarang masih menjadi bidang di Satpol PP,” kata Iwit-sapaannya.
Soal personilnya juga disampaikan Iwit.
“Saat ini ada 64 tenaga outsourcing. Sedang tenaga organik sebanyak 19 personil,” kata Iwit.
Itupun sambung dia, masih sangat dibutuhkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) personil Damkar.
Untuk sarana dan prasarana pun sangat memiriskan. Bidang Damkar masih menggunakan armada yang sudah berusia 15 tahun. Itupun hanya empat unit yang bisa digunakan.
“Sarana dan prasarana kita sangat tertinggal jauh. Kendaraan Damkar yang digunakan hanya empat unit. Ketika terjadi kebakaran, kami banjir kritikkan masyarakat,” kata Iwit.
Menurut Kasat Pol PP dan Damkar, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat, sudah seharusnya Damkar menjadi perhatian serius.
“Saran saya ada intervensi dari teman-teman (anggota DPRD) agar bisa dimasukkan lewat ABT sekaligus APBD 2022. Kami butuh Rp9 miliar untuk kebutuhan personil. Mereka tidak dilatih, tapi berani. Dana Rp9 miliar itu diluar dari kendaraan,” katanya.
Tidak itu saja isi curhatan Kasat Pol PP dan Damkar. Pihaknya selain masih membutuhkan kendaraan Damkar juga perlunya pengadaan hidran.
“Dari 25 titik hidran, yang efektif digunakan 3-4 hidran,” ucapnya.
Bahkan Iwit mengaku, untuk kesejahteraan personil Damkar, masih jauh api dari panggang.
“Gaji mereka Rp1,8 juta per bulan. Mereka bertugas 1×24 jam. Dari 64 personil, 15 diantaranya honor, tapi tanpa honor alias sukarela,” jelas Iwit.
Tak hanya Kasat Pol PP dan Damkar. Personil Damkar juga turut mengeluarkan uneg-uneg dihadapan komisi yang membidangi masalah pembangunan tersebut.
“Regulasi Kemendagri sudah beri sinyal, minimal menjadi kantor atau dinas. Dengan begitu lebih maksimal mengelola anggaran. Kalau masih menempel tidak efektif. Sekarang saja Bidang Damkar hanya mendapat alokasi anggaran Rp300 juta. Apa yang bisa kita buat dengan anggaran kecil itu,” ucapnya. *
Discussion about this post