Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dosen, Rapat Senat Untika Luwuk Telorkan Dua Keputusan Tegas

oleh -14 Dilihat
oleh
Ketua BEM Untika Luwuk Alfi Syahri Hadi

BANGGAI, LUWUK TIMES – Kasus dugaan pelecehan oknum dosen inisial RP diatas kapal Ferry mendapat respons Universitas Tompotika (Untika) Luwuk.

Bentuk keseriusan kampus ternama di Kota Luwuk Kabupaten Banggai itu dengan menggelar rapat senat.

Ada dua point tegas melalui rapat senat tersebut.

Pertama, memberhentikan RP secara tetap dari jabatan Wakil Rektor III.

Kedua, menonaktifkan sementara dari seluruh tugas akademik sebagai dosen sampai dengan keputusan hukum tetap dari proses yang sedang berjalan.

Dan hasil rapat senat itu melahirkan dukungan moril dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Untika Luwuk.

Ketua BEM Untika Luwuk Alfi Syahri Hadi dalam keterangan tertulisnya Selasa (22/07/2025) mengatakan,
keputusan itu merupakan langkah tegas dalam menjaga integritas, kredibilitas, serta marwah institusi pendidikan tinggi.

“Kami menghargai keberanian dan ketegasan Senat Universitas dalam mengambil keputusan yang berpihak pada keadilan dan nilai-nilai etika akademik. Ini adalah bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, bersih, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keilmuan,” ujar Ketua BEM.

BEM Untika juga mendorong agar seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi demi menjamin keadilan bagi semua pihak.

Sebagai representasi suara mahasiswa, BEM Untika akan terus mengawal proses ini dengan penuh tanggung jawab.

Termasuk memastikan bahwa hak-hak mahasiswa dan sivitas akademika tetap terlindungi. *