Kejari Banggai Bidik Tipikor Dana Desa Kecamatan Simpang Raya dan Infrastruktur di Bualemo

oleh -1889 Dilihat
oleh
Kajari Banggai Anton Rahmanto

LUWUK TIMES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai membidik perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Tahun ini, korps Adhyaksa yang dipimpin Anton Rahmanto S.H., M.H., mempelototin dugaan Tipikor Dana Desa di Kecamatan Simpang Raya sejak Tahun 2022, 2023, dan 2024.

Baca Juga:  Lima Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Diamankan Polisi, Tiga Diantaranya Perempuan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai Anton Rahmanto Senin (29/09/2025) mengaku selain dana desa, pihaknya juga lagi membidik proyek infrastruktur di Kecamatan Bualemo tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Diinisiasi Tim AT-FM, Bupati Banggai Amirudin Hadiri Tasyakuran di Simpang Raya

“Selain dana desa Kecamatan Simpang Raya, kami juga membidik dugaan tipikor proyek infrastruktur di Kecamatan Bualemo,” kata Kajari Banggai.

Pihaknya, kata Anton Rahmanto terus melakukan pengembanga perkara ini.

Baca Juga:  Resmob Polres Banggai Bekuk Pria Maling Tas IRT di Luwuk

“Masih pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi-saksi, dan koordinasi ke ahli konstruksi maupun ahli kerugian keuangan negara,” kata Kajari Banggai. *