Pemkab Banggai Turun Langsung ke Lapangan, Sengketa Lahan Sampaka–PT WMP Menuju Titik Terang

oleh -3 Dilihat
oleh
Tim gabungan OPD Kabupaten Banggai
Tim gabungan OPD Kabupaten Banggai turun ke lapangan guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat setempat dan PT WMP. (Foto Istimewa)

LUWUK TIMES – Harapan warga Dusun 2, Desa Sampaka, Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai, mulai menemukan secercah cahaya.

Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai turun langsung ke lapangan guna mempercepat penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat setempat dan PT Wira Mas Permai (WMP) yang telah berlangsung cukup lama.

Peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut konkret atas rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah. Dan sekaligus menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banggai dalam mengurai konflik agraria secara adil dan berimbang.

Selain memverifikasi fakta-fakta di lapangan, kehadiran tim OPD bertujuan mencari titik temu terbaik bagi seluruh pihak. Sehingga persoalan yang selama ini membayangi kehidupan warga dapat segera diselesaikan secara tuntas dan bermartabat.

Ketua Kelompok Tani Desa Sampaka, Misdiaji, menyambut penuh harap langkah cepat pemerintah daerah tersebut. Ia menilai kehadiran langsung OPD di lokasi menjadi sinyal kuat bahwa suara masyarakat kini benar-benar didengar.

“Kami sangat berharap langkah ini benar-benar bisa menyelesaikan permasalahan kami dengan pihak perusahaan yang tak kunjung selesai hingga saat ini,” ungkap Misdiaji.

Komitmen serupa ditegaskan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Banggai, Dr. Sunarto Lasitata, ST., MT.

Ia memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa agar berjalan secara adil, transparan, dan berkelanjutan.

“Pemerintah Daerah berupaya maksimal mendorong penyelesaian sengketa lahan ini agar hak-hak masyarakat terlindungi, sekaligus iklim investasi tetap berjalan secara harmonis,” ujarnya.

Perjuangan warga Desa Sampaka menempuh jalur administratif yang tidak singkat. Kepala Desa Sampaka, Munawir Kunjae, SH., MH, menunjukkan peran aktif dalam mengawal aspirasi warganya.

Selain melaporkan persoalan ini ke Satgas PKA Provinsi Sulawesi Tengah, ia juga secara resmi membawa laporan tersebut ke Kelompok Kerja (Pokja) PKA Kabupaten Banggai.

Kehadiran lintas OPD di lokasi sengketa diharapkan mampu melahirkan rekomendasi teknis dan kebijakan yang kuat, sehingga konflik lahan di Kecamatan Bualemo dapat segera diakhiri dan menghadirkan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat. *

Baca Juga:  Niat Menjerat Hama Berujung Petaka, Pria di Bualemo Tewas Tersengat Listrik di Kebun

Editor Sofyan Labolo