Advertising

Example floating
Example floating

Rapat Percepatan PTSL Digelar, Kantor Pertanahan Banggai Optimistis Target 2026 Tercapai

Sofyan
Membahas percepatan PTSL di Kantor Pertanahan Banggai
Diskusi membahas percepatan PTSL bersama Kepala Desa. (Foto Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai untuk Luwuk Times)
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES – Komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Rapat Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai.

Rapat ini menjadi langkah strategis untuk memastikan target Peta Bidang Tanah (PBT) dan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) tahun 2026 dapat tercapai secara tepat waktu dan tepat sasaran.

IMG-20260829-WA0006

Melalui percepatan ini, Kantor Pertanahan Banggai menargetkan pelayanan pertanahan yang semakin efisien, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Gonjang-Ganjing Porprov Sulteng di Morowali Berakhir Lega, Banggai Langsung Geber Persiapan

Kegiatan rapat dipimpin secara kolaboratif oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan.

Baca Juga:  Sekjen ATR-BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Sinergi dua seksi utama ini menegaskan bahwa keberhasilan program PTSL tidak hanya bergantung pada kelengkapan administrasi hukum, tetapi juga pada akurasi teknis di lapangan melalui pengukuran dan pemetaan yang presisi.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai strategi percepatan, mulai dari penyelarasan data yuridis dan fisik, penguatan koordinasi tim, hingga optimalisasi peran petugas lapangan.

Baca Juga:  Tim Voli Putra Banggai Garang di Lapangan, Kans Semifinal Sangat Terbuka Lebar

Pendekatan terintegrasi ini diharapkan mampu meminimalkan kendala teknis serta meningkatkan kualitas hasil PTSL.

Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai optimistis program PTSL tahun 2026 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata berupa kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. *

Editor Sofyan Labolo

-->