Kepala Kantor BPN Kabupaten Banggai Harjiman Lantik PPATS Kecamatan Moilong

oleh -1031 Dilihat
oleh
Kepala Kantor BPN Kabupaten Banggai, Harjiman, S.P melantik sekaligus mengambil sumpah PPATS Kecamatan Moilong, bertempat Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Moilong, Kamis (05/09/2024). (Foto BPN Kabupaten Banggai untuk Luwuk Times)

BANGGAI— Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banggai, Harjiman, S.P melantik sekaligus mengambil sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS), bertempat Balai Pertemuan Kantor Kecamatan Moilong, Kamis (05/09/2024).

PPTAS yang dilantik dan diambil sumpah itu adalah Ihwan Ahmad, S.Pd., S.H., yang saat ini menjabat sebagai Camat Moilong.

Pelantikan turut disaksikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Irfan Mahmud, S.H., M.A.P., dan Kasubsi Peralihan Hak BPN Kabupaten Banggai Luckyanti, S.Tr.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi dan Edukasi Masyarakat, Kantah Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi PJS

Hadir pula Kepala Desa se Kecamatan Moilong, Kapolsek Toili, Babinsa Kecamatan Moilong, para aparat Desa, Koordinator P2KBP3A dan Penyuluh, serta masyarakat.

Menurut Harjiman, pelantikan PPATS di Kecamatan Moilong ini untuk mempercepat masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen-dokumen Pertanahan, khususnya akta tanah.

Sehingga masyarakat lebih dimudahkan dan terjamin kepemilikan secara yuridis tanah-tanah yang dikelola masyarakat.

Baca Juga:  Ratusan Warga Kintom Banggai Terima Sertifikat Tanah PTSL

“Termasuk bisa membantu dalam meminimalisir sengketa-sengketa pertanahan,” ucap Kepala BPN Kabupaten Banggai.

Usai pelantikan, kegiatan berlanjut dengan pembinaan PPTAS. Kepala BPN Kabupaten Banggai menjadi narasumber.

Ia menjelaskan mengenai tugas dan kewenangan PPATS dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang akan membuat akta tanah.

“PPATS yang sudah dilantik supaya lebih teliti dalam menerima dokumen dan memperhatikan keaslian surat tanah dari masyarakat,” jelas Harjiman.

Baca Juga:  Rapatkan Barisan Kepala Daerah se Kaltim, Menteri Nusron: Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Berbasis Kemanusiaan

Dengan telah diterapkannya Sertipikat Tanah Elektronik oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banggai, pada kesempatan itu, Harjiman turut mensosialisasikan program baru tersebut. *

Editor Sofyan Labolo

Baca: Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS

No More Posts Available.

No more pages to load.