Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Kepala UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng Yance mengklarifikasi tentang ketidak hadirannya pada saat inpeksi mendadak (sidak) oleh Wakil Gubernur Sulteng, H. Ma’mun Amir, Senin (09/05/2022) lalu.
Selain mengklarifikasi sidak pada hari pertama kerja pasca cuti lebaran Idul Fitri 1443 H, Yance juga meluruskan informasi terkait rehab kantor yang dialihkan pada pengadaan dua unit kendaraan roda dua.
Dalam memberi keterangan pers pada Rabu (11/05/2022), Yance tidak sendiri. Ia didampingi Bendahara UPT Zulham serta staf pengawas Jackho.
“Benar, saat pak Wagub sidak kami berada di Kota Palu,” kata Yance. Bukan berarti, pasca cuti lebaran Idul Fitri hari pertama ia tidak masuk kerja. Karena pada hari itu ia berkantor di Palu.
“Kami ada tiga kantor, yakni Morowali, Luwuk dan Palu. Karena perusahaan yang menjadi wilayah pengawasan kami ada pada tiga daerah itu,” ucap Yance.
Awalnya Luwuk Banggai tidak memiliki kantor UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II.
Namun setelah ia menjabat sebagai Kepala UPT sejak tahun 2019, barulah Luwuk Banggai sudah memiliki kantor sendiri. Sekalipun menerapkan sistem pinjam pakai.
“Tadinya Luwuk tidak ada kantor. Saya berupaya di tahun 2019 agar ada kantor di Luwuk. Dan kini ada kantornya. Dan itu upaya saya. Meski sistemnya pinjam pakai. Karena kantor ini milik Samsat,” ucapnya.
Rehab Kantor
Tentang laporan ke Wagub Sulteng bahwa ada anggaran rehab kantor lantas teralihkan pada pengadaan kendaraan dinas roda dua, Yance menepisnya.
“Saya ada bawa DPA tahun anggaran 2021 dan 2022. Pada dua tahun anggaran itu tidak ada anggaran rehab,” tegas Yance.
Lagi pula sambung Yance, bicara soal rehab itu ada aturannya. Yakni Tidak bisa merubah bentuk awal. Tapi kalau hanya sebatas pemeliharaan itu bisa.
Yance pun buka-bukaan. Saat ini pihaknya hanya punya anggaran Rp 350 juta. Dana itu teralokasikan pada pengawas dalam melakukan pemeriksaan.
“Pengawas kita ini punya punya target. Dan itu sesuai rencana kerja,” ucapnya.
Awalnya kata Yance lagi, pihaknya berkantor di Luwuk Banggai. Namun itu hanya bertahan selama 1 tahun. Itu setelah anggaran untuk sewa mess tak ada lagi.
“Tadi memang kita disini. Namun dengan anggaran terbatas, yakni sewa mess sudah ditarik. Terpaksa saya sebagai Kepala UPT pamit ke pak Kadis Naker Provinsi Sulteng untuk berkantor di Palu. Lagi pula administrasinya banyak di Palu,” jelas Yance.
Akan tetapi ketika kedepan dana sewa mess kembali teranggarkan, termasuk bahan bakar serta biaya pemeliharaan kendaraan operasional, maka tidak menutup kemungkinan, kembali akan berkantor di Luwuk Banggai.
UPT Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II, cakupan pengawasannya cukup luas, yakni ada tujuh kabupaten. Yance menyebut, Poso, Tojo Unauna, Morowali, Morowali Utara, Banggai, Banggai Kepulauan dan Banggai Laut.
Meski wilayah kerja cukup besar, namun pengawasan cukup maksimal. Salah satu indikatornya adalah tidak adanya gejolak, apalagi demo besar-besaran para karyawan perusahaan terkait dengan pemberian tunjangan hari raya (THR).
“Kami patut bersyukur. Selama saya KUPT tidak ada demo besaran, utamanya masalah THR. Salah satu keberhasilan itu yakni pengawas saya sigap,” ucapnya. *
Discussion about this post