Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Tudingan pelaksanaan Musda Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banggai cacat hukum dan prosedural, memaksa Ketua PMI Banggai terpilih Fuad Muid angkat bicara.
Diklarifikasi awak media via ponsel, Jumat (07/10/2022), Fuad Muid yang juga anggota DPRD Banggai itu menepis semua tudingan Zainal Abidin.
“Mana letak tidak prosedural. PMI ini tidak sama dengan ormas lain. Seperti KNPI, Karang Taruna atau Parpol. Tidak sama. Karena AD/ART nya mengacu pada Palang Merah Internasional Bulan Sabit Merah,” kata Fuad Muid membuka pernyataan.
Ia menjelaskan, ada dua metode pemilihan yang berlaku pada internal PMI. Yakni terbuka dan tertutup.
“Untuk Musda PMI Banggai kemarin, kami lakukan pola tertutup. Dan itu sama dengan pemilihan Ketua PMI Sulteng di Palu,” kata Fuad Muid.
Konsep pemilihan tertutup, calon ketua tercatat masuk dalam kepengurusan terakhir. Sedang pola pemilihan terbuka, dengan membuka pendaftaran.
“Tapi dengan catatan. Harus kantongi SK sebagai pengurus juga memiliki dukungan 30 persen dari jumlah peserta musyawarah,” ucapnya.
Nah, sambung Fuad Muid, karena tidak terpenuhi konsep pemilihan terbuka, maka disepakati Musda PMI Banggai menerapkan sistem tertutup.
“Dan itu sama seperti saat Musda PMI Sulteng,” jelasnya.
Terpilih Aklamasi
Kans petahana PMI Banggai pada Musda PMI yang secara resmi dibuka Bupati Banggai Amirudin itu untuk kembali terpilih sangat terbuka lebar.
Pasalnya, saat para peserta yang berasal dari PMI kecamatan se Kabupaten Banggai memberikan pandangan umum, sebagian besar memberi dukungan kepada Fuad Muid agar memimpin PMI Banggai 2 periode.
“Sebanyak 21 peserta menyatakan dukungan kepada saya untuk kembali memimpin PMI. Ketua PMI Sulteng pak Hidayat Lamakarate yang memimpin sidang mengetuk palu tanda setuju. Dan saya terpilih secara aklamasi,” kata mantan pejabat birokasi Pemda Bangkep ini.
Terhadap tudingan Zainal Abidin, politisi PDIP Banggai ini balik bertanya.
“Yang mana yang tidak prosedural. Musda PMI Banggai itu berdasarkan AD ART,” jawabnya. Bahkan Fuad Muid balik menyerang.
“Silakan gugat. Kalau gugat juga dengan provinsi. Ketika gugatnya tidak sesua, maka saya balik gugat. Karena ini pencemaran organisasi dan pribadi saya juga pak Hidayat,” warning mantan Ketua Komisi 3 DPRD Banggai ini. *
Discussion about this post