Reporter, Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times.ID – Kisruh antara Agen e-Warong dengan Pendamping TKSK di Kecamatan Batui Selatan (Batsel) sampai juga ke telinga Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid.
Kepada Luwuk Times, Senin (25/05) mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ini mengaku dalam waktu dekat akan mengundang Pendamping TKSK Batsel VL untuk mengklarifikasi langsung.
“Tentang polemik BPNT (Bantuan Pangan Nontunai) di Batui Selatan, Pendamping Bansos Kecamatan Batui Selatan akan kami panggil untuk klarifikasi masalah tersebut dalam penyaluran BPNT, semua harus sesuai petunjuk teknis Kemensos,” tegasnya.
Baca juga: Dituding Intervensi Pengadaan Bansos, Pendamping TKSK Batsel Beri Klarifikasi
Diketahui, sebanyak empat agen e-Warong telah melaporkan Pendamping TKSK Batui Selatan atas nama VL dalam dugaan pelanggaran dalam proses penyaluran BPNT.
Para agen beralasan, VL mengintervensi dengan cara mengarahkan dan menunjuk suplaier tertentu untuk pembelian bahan pokok BPNT tanpa kebebasan penawaran harga antara mereka dengan supalier. Dituding seperti itu, VL-pun membela diri, dengan melakukan klarifikasi pada Koordinator TKSK Wilayah Sulawesi Tengah untuk diteruskan ke Kemensos. *
Discussion about this post