Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Luwuk

Komisi ASN Beri Sanksi Dua ASN Pemda Banggai

Redaksi by Redaksi
1 April 2021
in Luwuk
0
Komisi ASN Beri Sanksi Dua ASN Pemda Banggai

Syaifudin Muid dan Paiman Karto

LUWUK, Luwuk Times.ID— Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberi sanksi terhadap dua ASN dilingkup Pemda Banggai. Keduanya adalah Syaifudin Muid menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai dan Paiman Karto sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banggai.

Keputusan itu tertuang dalam surat KASN nomor R-1259 /KASN/3/2021 tanggal 19 Maret 2021 perihal Rekomendasi atas Pelanggaran Netralitas ASN, yang ditanda-tangani Ketua KASN Agus Pramusinto.

Rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Banggai selaku Pejabat Pembina Kepegawaian itu disebutkan, berdasarkan bukti-bukti yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Banggai dan penelusuran data serta informasi oleh KASN, maka terlapor terbukti telah melakukan perbuatan melanggar netralitas ASN.

Pertama, terlapor atas nama Syaifudin Muid terbukti telah menghadiri pertemuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai terpilih nomor urut 2 tahun 2020 Amirudin Tamoreka – Furqanuddin Masulili (AT-FM) di Hotel King Ameer yang berlokasi di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020.

Baca juga: Komisi ASN Minta Bawaslu Banggai Periksa Empat ASN

Baca Juga :  Didampingi Kadisdikbud Banggai, Bupati Amirudin Resmikan Gedung Baru SMPN 2 Luwuk

Syaifudin juga melakukan foto bersama dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih AT-FM yang dilaporkan pada grup Whatsapp ‘Relawan Gagah for AT-FM’ tersebut dengan menunjukkan sikap dukungan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Nomor Urut 2 tersebut sebelum penetapan pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.

Kedua, terlapor atas nama Paiman Karto terbukti telah menghadiri pertemuan palson AT-FM di Hotel King Ameer yang berlokasi di Desa Singkoyo, Kecamatan Toili pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 sebelum penetapan pasangan kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai.

Terlapor juga mengirimkan karangan bunga ucapan selamat atas terpilihnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2020 Nomor Urut 2 pada acara pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Antisipasi Penyebaran Klaster Perkantoran, Begini Kebijakan Bupati Amirudin

Terhadap bukti itu, KASN merekomendasikan kepada Bupati Banggai selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk, menjatuhkan sanksi hukuman disiplin sedang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS kepada Syaifudin Muid dan Paiman Karto.

Baca juga: Syaifudin Melawan, Paiman Tidak Tahu, Syafrudin dan Ruslan belum Komentar

Memberikan tindakan tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku, serta netralitas ASN yang proses pelaksanaannya mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

KASN mengharapkan agar rekomendasi ini dapat segera dilaksanakan dan dilaporkan pelaksanaan tindak lanjutnya kepada KASN dalam waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak diterimanya rekomendasi ini.

REKOMENDASI KOMISI ASN YANG DITUJUKAN KEPADA BUPATI BANGGAI

(yan)

Pembaca 511
Tags: Bupati BanggaiKomisi ASNPaiman KartoSanksi Dua ASN Pemda BanggaiSyaifudin Muid
Previous Post

Farhat Abbas Minta Pihak yang Masih Menguasai Tanah Dipidanakan

Next Post

Mendasari Laporan Palsu, Rekomendasi KASN Dinilai Cacat Yuridis

Rekomendasi untuk Anda

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk
Luwuk

Gunto Pribadi Pimpin Koperasi Merah Putih Bungin Luwuk

19 Mei 2025
Luwuk

Luwuk Berjamaah! ASN Ramaikan Masjid Halimun Banggai

19 Mei 2025
Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat
Luwuk

Diikuti 72 Peserta, Baznas Kabupaten Banggai Sosialisasi Zakat

15 Mei 2025
Luwuk

KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

15 Mei 2025
Luwuk

Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

15 Mei 2025
Setelah “Menikmati” Lumpur, Air di Kecamatan Luwuk Utara Banggai Mati Total
Luwuk

Pelayanan Air di Luwuk Terganggu, Perumda Banggai Beri Penjelasan

14 Mei 2025
Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai
Luwuk

Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai

13 Mei 2025
Luwuk

Gaji Dibayar 14 Mei, Aktivitas PDAM Banggai Kembali Aman dan Nyaman

13 Mei 2025
Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme
Luwuk

Kapolres Banggai Tegaskan Siap Berantas Premanisme

13 Mei 2025
Next Post
Dituduh Gunakan Bansos untuk Pilkada, Kadinsos Banggai Bereaksi

Mendasari Laporan Palsu, Rekomendasi KASN Dinilai Cacat Yuridis

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!