IKLAN

Sulteng

Komnas HAM RI Janji Bantu 140 Korban HAM Berat di Sulteng

195
×

Komnas HAM RI Janji Bantu 140 Korban HAM Berat di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura bersama Wakil Ketua Komnas HAM RI, Aminuddin bertempat ruang kerjanya, Selasa (12/07/2022). (Foto: Biro Administrasi Pimpinan)

PALU— Komnas HAM RI berjanji akan membantu sebanyak 140 warga korban HAM berat di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Rencana itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM RI, Aminudin saat bertandang ke Palu Sulteng, Selasa (12/07/2022).

Kedatangan lembaga itu mendapat sambutan dari Gubernur Sulteng H. Rusdy Mastura. Ia menerima mereka di ruang kerja Gubernur Sulteng.

Rilis yang diterima Luwuk Times, Wakil Ketua Komnas HAM RI Aminuddin berujar, kunjungan ini dalam rangka mem validasi data korban pelanggaran HAM berat di Sulteng.

Sekaligus meminta perhatian Gubernur Sulteng untuk memberikan dukungan kesejahtraan kepada korban pelanggaran HAM, berupa jaminan kesehatan, bantuan usaha dan bantuan rumah layak huni.

Aminuddin juga menyampaikan bahwa isu HAM saat ini mendapat perhatian serius. Olehnya perlu jalan keluar yang baik utamanya persoalan pertanahan dan pelayanan untuk mendapatkan solusi dan transparansi penyelesaiannya.

Baca:  Ini Pesan Gubernur Rusdy Buat Pejabat Baru Bank Sulteng

Terhadap rencana yang akan memberikan bantuan kepada korban HAM berat pada wilayahnya, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura mengapresiasi.

“Terimakasih atas rencana dalam memberikan bantuan kepada korban pelanggaran berat pada daerah kami,” ucap Rusdy. *

Biro Administrasi Pimpinan

error: Content is protected !!