LUWUK— Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banggai menggelar kunjungan kerja (kunker).
Salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) parlemen lalong (penyebutan lain DPRD Banggai) ini memilih Yogyakarta sebagai kota yang dikunjungi.
Lalu apa agenda Bapemperda DPRD Banggai pada kota pendidikan tersebut?
Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Zaenuri kepada Luwuk Times, Kamis (02/06/2022) tadi malam mengatakan, sesuai dengan lingkup dan kapasitas Bapemperrda, tentu saja pihaknya ingin melakukan sesuatu yang insya Allah akan bisa membawa dampak positif dalam kehidupan masyarakat di Kabupaten Banggai.
Agenda kunker AKD nya ke Yogyakarta sambung politisi PDI Perjuangan ini dalam rangka mengadopsi dua peraturan daerah (Perda) yang sudah lahir serta telah diterapkan Yogyakarta.
Kedua regulasi itu kata Zaenuri adalah Perda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Menariknya sambung anggota DPRD Banggai asal dapil II ini, regulasi itu merupakan Perda yang pertama di Indonesia.
“Pemda DIY (daerah istimewa Yogyakarta) yang pertama kali mensahkan Perda itu. Sehingga kami tertarik untuk mengadopsi untuk Kabupaten Banggai,” ucap Zaenuri. *
Discussion about this post