Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Korupsi APBDes Pohi, Hakim Vonis Terdakwa 5 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
18 Mei 2022
in Kriminal
0
Sidang Putusan

Sidang putusan Perkara Tipikor APBDes Pohi, Rabu (18/05/2022). (Foto : ISTIMEWA)

Reporter Naser Kantu

PALU – Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palu akhirnya mengetuk palu putusan atas perkara Tipikor APBDes Pohi Tahun 2017 dan 2018.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Banggai, Firman Wahyudi, bahwa sidang pembacaan putusan berlangsung hari ini Rabu, (18/05/2022) bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu dengan Nomor Register Perkara: 68/Pid.Sus-TPK/2021/PN pal Tanggal 24 Desember 2021.

Dihadapan Penuntut Umum Hasyim, SH., Terdakwa dan penasihat hukum Terdakwa, Majelis Hakim dalam amar putusannya menyatakan Terdakwa Iksan Rusli Rahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, telah melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2), ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair.

Baca Juga :  Di Pelabuhan Luwuk, Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Karton Bir ke Taliabo

Terhadap Terdakwa, Majelis Hakim menjatuhkan Pidana Penjara Selama 5 (lima) Tahun, dengan denda sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah), subsidiair selama 4 bulan kurungan dengan Uang Pengganti sebesar Rp. 946.000.000,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Juta Rupiah) dan apabila tidak dapat membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan.

Baca Juga :  Dugaan Tipikor Dana Hibah Kartar Naik ke Tahap Penyidikan

Atas Putusan Majelis Hakim tersebut, baik Terdakwa melalui Penasihat Hukum maupun Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir. *

Pembaca 369
Tags: Firman WahyudiIksan Rusli RahmadKorupsi APBDes Pohi
Previous Post

Polres Banggai Amankan 34 Paket Sabu dari Dua Tersangka

Next Post

Nasri Sei, Tokoh Muda Batui Banggai Dapat Dukungan Politik 2024

Rekomendasi untuk Anda

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng
Kriminal

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025
Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala
Kriminal

Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala

19 Mei 2025
Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi
Kriminal

Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut
Kriminal

Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut

18 Mei 2025
Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

18 Mei 2025
Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu
Kriminal

Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu

17 Mei 2025
Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai
Kriminal

Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai

16 Mei 2025
Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng
Kriminal

Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng

16 Mei 2025
Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana
Kriminal

Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

14 Mei 2025
Next Post
Nasri Sei

Nasri Sei, Tokoh Muda Batui Banggai Dapat Dukungan Politik 2024

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!