KPU Banggai Tetapkan DPT 269.838 Pemilih

oleh -1998 Dilihat
oleh
Penandatanganan berita acara penetapan DPT Pilkada 2024, Jumat (20/09/2024)

Luwuk Times, Banggai— Satu lagi tahapan Pilkada serentak 2024 ditunaikan KPU Kabupaten Banggai. Lembaga teknis pemilu dan pemilihan ini resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Banggai sebanyak 269.838 pemilih.

Penetapan DPT itu berdasarkan rapat pleno terbuka yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai, Jumat (20/09/2024).

Baca Juga:  Rakor Tambah Dapil dan Kursi, Ketua KPU Banggai Santo Gotia: Semoga Kami yang Gunting Pita

“Alhamdulillah, Puji Tuhan. KPU Kabupaten Banggai telah menetapkan DPT dengan rincian 23 Kecamatan 337 Desa/Kelurahan 660 TPS, sebanyak 269.838 pemilih melalui rapat pleno terbuka,” kata Ketua KPU Banggai Santo Gotia.

Selain menyampaikan DPT, Santo Gotia juga memberi ucapan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penetapan DPT tersebut.

Baca Juga:  Di Era Amirudin Tamoreka Tukin ASN di Kabupaten Banggai Naik 21 Persen

“Terima kasih kepada para kolega anggota dan Sekretariat KPU Kabupaten Banggai, Bawaslu dan jajarannya, partai politik, pasangan calon melalui LO, pemerintah dan stakeholder,” kata Santo.

“Begitu pula ucapan senada kepada teman-teman PPK, PPS dan mereka yang pernah bertugas sebagai Pantarlih, Pemilih dan seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. Termasuk teman-teman media yang selama ini aktif mengawal proses panjang ini dengan baik dan partisipatif,” tambah Santo. *

Baca Juga:  Pilkada 2020 MK Tolak Enam Gugatan PSU, Paslon Anti-Bali akan Bernasib Sama?

Reporter Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.