Luwuk Times — Nasi sudah menjadi bubur. Ungkapan lama ini sejurus dengan penataan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Banggai.
Pasalnya, berdasarkan PKPU 6 tahun 2023, Kabupaten Banggai resmi ditetapkan 4 dapil, dengan terjadi pengurangan 1 kursi dapil I dan penambahan 1 kursi dapil IV. Tapi dilain sisi, aspirasi masyarakat Kabupaten Banggai cenderung lebih memilih bertambah menjadi 5 dapil.
Bahkan komisioner KPU Sulteng, Samsul Y. Gafur yang menjadi pemateri pada sosialisasi dapil bertempat hotel Estrella Luwuk, Selasa (07/03/2023) menilai, Banggai 5 dapil lebih proporsional.
“5 dapil Banggai itu lebih proporsional dari pada 4 dapil. Dan kami hanya menyampaikan argumen kepada KPU RI,” kata Samsul.
Dihadapan peserta sosialisasi Samsul mengatakan, penambahan dapil yang mencakup Kintom, Nambo, Batui dan Batui Selatan itu punya dasar. Karena selama pemilu di Banggai, tidak ada perwakilan dari kecamatan tersebut.
“Empat kecamatan itu digeser, karena tidak ada wakilnya di DPRD,” ucapnya.
Percuma Cari Alwin
Soal statemen Sekertaris DPC Partai Gerindra Banggai, Julius Tipa juga mendapat tanggapan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulteng ini.
“Percuma cari Alwin. Karena Alwin yang include dengan KPU Banggai itu sudah Kerja keras,” ucapnya.
Samsul Gafur mengaku, dia lah yang menyampaikan persentase soal penataan dapil di KPU RI.
“Saya yang paparkan penataan dapil di KPU RI,” ucapnya.
“Saat itu KPU RI tidak memberikan jawaban. Sehingga kami tidak bisa sampaikan apa yang menjadi alasan KPU RI,” katanya.
Samsul Gafur juga menegaskan, KPU Sulteng tidak bisa melampaui kewenangan. Karena tugasnya hanya sebatas menyerap dan mengusulkan aspirasi itu. Dan KPU RI yang memutuskannya. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post