IKLAN

Kriminal

KRYD Polsek Toili Amankan Sepasang Bukan Suami Istri Hingga Miras

211
×

KRYD Polsek Toili Amankan Sepasang Bukan Suami Istri Hingga Miras

Sebarkan artikel ini
Polsek Toili mengamankan sepasang bukan suami istri saat berada di indekos. (Foto: Humas Polres Banggai

Luwuk Times — Aparat Polsek Toili konsisten menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Itu sebagai upaya kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas. Tujuannya agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Sabtu malam (7/1/2023) KRYD Polsek Toili menggelar Razia. Institut berbaju coklat ini menyasar miras, prostitusi, knalpot brong dan barang-barang terlarang lainnya.

Alhasil, Polsek yang dinahkodai Iptu Nanang Afrioko SH, MH, ini mengamankan miras tradisional jenis cap tikus dari dua kios Kecamatan Toili.

“Barang bukti cap tikus yang kami amankan yakni 1 botol ukuran 600 ml dan dua kantong plastik,” ungkap Iptu Nanang Afrioko kepada awak media, Minggu (8/1/2022).

Selain penjual miras, petugas juga memeriksa sejumlah penginapan dan indekos yang diduga sebagai tempat prostitusi.

Baca:  Tidak Benar Terjadi Pengeroyokan di Dalam Gereja

“Dari pemeriksaan, anggota mengamankan dua tamu mengonsumsi miras dan sepasang bukan suami istri,” terangnya.

Tak hanya itu, personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR 150 lantaran memakai knalpot brong.

“Seluruh barang bukti dan pelaku diamankan di Mapolsek Toili untuk dibuatkan surat pertanyaan,” tutup Nanang. *

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!