LUWUK TIMES – Video yang menampilkan beberapa anak muda yang mengeroyok seorang perempuan hingga viral di Media Sosial (Medsos) langsung mendapat respons Polres Banggai.
Polisi yang menerima laporan penganiayaan dari korban kemudian bergerak cepat mengamankan para pelaku pada tempat berbeda, Senin (19/1/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.
“Korban mengalami trauma dan luka pada sekujur tubuh,” kata Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman kepada wartawan, Selasa (20/1) pagi.
Kasus ini terjadi pada indekos kompleks Kelapa Dua Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, Minggu (18/1) jam 19.00 Wita.
Para pelaku menganiayaan korban berinisial AL (22) warga Kelurahan Kilongan ini dengan cara menendang dan memukul berulang kali.
Atas laporan korban di SPKT Polres Banggai, tim Resmob Tompotika langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
Mereka adalah FA (18), DP (20), SA (21), AR (15) dan PL (16).
“Pelakunya ada lima orang. Tiga antaranya adalah perempuan,” ungkapnya.
Kejadian ini berawal dari pelaku DP dan SA. Keduanya merasa tidak senang (tersinggung) dengan komentar korban pada salah satu status media social Facebook pelaku.
“DP dan SA yang tersulut emosi terlibat perdebatan dengan AL hingga berujung pada penganiayaan bersama pelaku lainnya,” urainya.
“Korban dianiaya dengan cara ditendang, dipukul menggunakan tangan terkepal, gagang sapu dan helm. Bahkan ditusuk memakai gunting,” tambah Saiman.
Para pelaku saat ini berada di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. *
Editor Sofyan Labolo












