LUWUK TIMES— Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 bakal sedikit berbeda dengan beberapa tahun sebelumnya.
Bupati Banggai H. Amirudin berinisiasi menggelar lomba aransemen lagu Putri Balantak.
Sebagai kepala daerah yang doyan olahraga sekaligus pecinta musik inipun “menantang” para musisi dan seniman Kabupaten Banggai, untuk ikut andil pada ajang bertajuk Irama Kreatif Banggai tersebut.
Dikutip dari akun resmi facebook (FB) Amirudin Tamoreka, Bupati Banggai 2 periode ini Minggu (09/09/2025) berujar, Irama Kreatif Banggai ini sebagai bagian dari gerbang budaya ruang untuk merawat warisan sekaligus melahirkan inovasi dalam semangat Banggai Kota Kreatif.
“Tahun ini saya mengajak generasi muda mengangkat kembali lagu Putri Balantak lewat aransemen baru yang kreatif dan segar,” kata Bupati Amirudin.
“Mari jadikan momentum Sumpah Pemuda sebagai ajang untuk menjaga akar budaya, sekaligus berani mencipta setiap karya adalah bagian dari perjalanan kita,” tambah Amirudin.
Pada lomba aransemen lagu Putri Balantak, Bupati Amirudin yang akan secara langsung menjadi juri.
“Saya akan menilai langsung, siapa yang akan menjadi pemenang. Hal itu sebagai bentuk penghargaan atas kreatifitas pemuda Banggai,” ucap Amirudin.
Dalam video berdurasi pendek itu, Bupati Amirudin menunggu kiriman karya dari para musisi dan seniman yang akan ikut berpartisipasi pada lomba aransemen lagu Putri Balantak dengan menyiapkan hadiah utama Rp 10 juta.
“Saya menunggu kiriman karya dari teman-teman musisi dan seniman Kabupaten Banggai. Ini sebagai bukti bahwa budaya Banggai terus hidup dan berkembang melalui generasi muda,” tutup Amirudin.
Syarat dan Ketentuan
1. Peserta
– Peserta dapat berupa solo, kelompok atau band tanpa batas jumlah anggota
2. Pendaftaran
– Mengisi formulir pendaftaran melalui link yang tersedia di akun Instagram @inauq.idea24
– Batas akhir pendaftaran 20 September 2025
– Setelah mendaftar peserta wajib mengirimkan hasil aransemen ke email inauqidea@gmail.com paling lambat tanggal 10 Oktober 2025
3. Ketentuan Lomba
– Peserta wajib mengikuti akun social media @amirudintamoreka_official dan @inauq.idea24
– Lagu yang diaransemen adalah lagu wajib yang sudah ditentukan panitia, dalam hal ini lagu Putri Balantak
– Aransemen harus menari, kreatif dan orisinal, tanpa mengubah makna asli dari lagu tersebut
– Durasi maksimal hasil aransemen adalah 3 menit
– Format karya yang dikirimkan bentuk audio dengan kualitas baik (WAV/MP3)
– Format pengiriman karya
Subjek email: (NamaLengkap_PutriBalantak) dan Nama File: (NamaLengkap_PutriBalantak).waf atau (NamaLengkap_PutriBalantak).mp3
4. Penilaian
– Penilaian akan dilakukan langsung oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P.,MM selaku penyelenggara lomba
– Kriteria penilaian meliputi: kreativitas, keasilian arensemen, kualitas musikalitas serta kesesuaian dengan makna asli lagu
5. Hadiah
– Lomba ini hanya akan memilih satu pemenang utama
– Pemenang akan mendapatkan hadiah Rp 10 juta
6. Lain-Lain
– Seluruh karya yang dikirimkan akan menjadi hak panitia untuk kepentingan publikasi lomba
– Keputusan penilaian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
– Tidak dipungut biaya pendaftaran atau gratis. *











