LUWUK TIMES — Koalisi Peduli Demokrasi (KPD) Kabupaten Banggai sebagai pelapor kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra, kembali berstatemen.
Organisasi ini mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai untuk segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik oleh wakil rakyat berinisial HSA tersebut.
“Kami meminta BK DPRD Banggai segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (HSA). Jangan ada kesan kasus ini ditutupi,” tegas perwakilan KPD Banggai, Wahyu, dalam keterangan persnya, Jumat (30/10/2025).
Menurut KPD, dugaan pelanggaran etika oleh wakil rakyat ini harus segera disikapi, agar tidak mencoreng citra lembaga legislatif.
Mereka menilai, keterlambatan penanganan kasus ini, justru akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik.
“Kalau ini dibiarkan, sama halnya DPRD Banggai turut melegitimasi tindakan amoral ini,” ujar Wahyu.
KPD Banggai juga mengancam akan melakukan aksi massa di kantor DPRD Banggai. Langkah itu mereka lakukan, jika dalam waktu dekat BK belum juga mengambil langkah konkret.
Mereka menegaskan, tindakan tegas BK menjadi ujian moral bagi lembaga perwakilan rakyat tersebut, dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. *













