Lambatnya Penanganan Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum Aleg Gerindra, KPD Bakal Demo BK DPRD Banggai

oleh -1589 Dilihat
oleh
Kantor DPRD Banggai

LUWUK TIMES — Koalisi Peduli Demokrasi (KPD) Kabupaten Banggai sebagai pelapor kasus dugaan perselingkuhan oknum anggota DPRD Banggai asal Partai Gerindra, kembali berstatemen.

Organisasi ini mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Banggai untuk segera memproses laporan dugaan pelanggaran etik oleh wakil rakyat berinisial HSA tersebut.

Baca Juga:  Gandeng Dinas Kesehatan, Komisi 1 DPRD Banggai Monitoring Puskesmas

“Kami meminta BK DPRD Banggai segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan (HSA). Jangan ada kesan kasus ini ditutupi,” tegas perwakilan KPD Banggai, Wahyu, dalam keterangan persnya, Jumat (30/10/2025).

Menurut KPD, dugaan pelanggaran etika oleh wakil rakyat ini harus segera disikapi, agar tidak mencoreng citra lembaga legislatif.

Baca Juga:  Saran Ketua DPRD Banggai untuk Pengembangan Masjid Agung Annur Luwuk

Mereka menilai, keterlambatan penanganan kasus ini, justru akan menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen DPRD dalam menegakkan kode etik.

“Kalau ini dibiarkan, sama halnya DPRD Banggai turut melegitimasi tindakan amoral ini,” ujar Wahyu.

KPD Banggai juga mengancam akan melakukan aksi massa di kantor DPRD Banggai. Langkah itu mereka lakukan, jika dalam waktu dekat BK belum juga mengambil langkah konkret.

Baca Juga:  Laporan SOMASI ke BK DPRD Banggai, Akankah Jeruk Makan Jeruk?

Mereka menegaskan, tindakan tegas BK menjadi ujian moral bagi lembaga perwakilan rakyat tersebut, dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik. *

No More Posts Available.

No more pages to load.