LUWUK TIMES – Sorotan publik terhadap lambannya realisasi program pembangunan Kabupaten Banggai berujung pada langkah tegas DPRD.
Melalui Komisi II, lembaga legislatif ini resmi mengeluarkan sejumlah rekomendasi penting usai menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat yang berlangsung selama dua hari, 13–14 April 2026, melibatkan sejumlah OPD strategis, mulai dari sektor infrastruktur, lingkungan, pangan, kesehatan, hingga pendidikan.
Hasilnya, DPRD menilai masih ada persoalan mendasar dalam pelaksanaan program pembangunan, khususnya pada triwulan I tahun anggaran 2026.
Rekomendasi tersebut langsung ditandatangani Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, sebagai bentuk dorongan serius kepada pemerintah daerah agar segera berbenah.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah lambannya pelaksanaan program belanja di tiap OPD.
DPRD meminta Pemda Banggai segera menjalankan program sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Hal ini berkaca pada tahun 2025, banyak kegiatan mengalami keterlambatan, bahkan melewati tahun anggaran.
Kondisi tersebut berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan, sekaligus memicu kenaikan biaya akibat meningkatnya harga tenaga kerja (HOK) dan material.
Penumpukan pekerjaan juga dikhawatirkan berdampak pada keterlambatan manfaat program bagi masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi Harga Perkiraan Sendiri (HPS) antarinstansi.
Khususnya antara Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Penyesuaian ini dianggap mendesak mengingat kenaikan harga BBM yang turut mempengaruhi harga barang dan jasa di lapangan.
Tak hanya itu, DPRD turut mengingatkan soal belum maksimalnya transfer anggaran dari pemerintah pusat.
Dalam kondisi tersebut, Pemda diminta tetap memprioritaskan program-program strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Termasuk kegiatan yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang.
Langkah percepatan perencanaan dan pelaksanaan juga diharapkan bisa memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang telah masuk dalam APBD 2026.
Dengan rekomendasi ini, DPRD Banggai berharap pemerintah daerah dapat lebih sigap dan terukur dalam menjalankan roda pembangunan.
Sehingga target pembangunan tidak lagi tersendat dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.
Adapun OPD yang terlibat dalam raker bersama Komisi II DPRD Banggai itu yakni:
1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banggai
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai
3. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Banggai
4. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai
5. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Banggai
6. Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai
7. Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
8. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai
9. Dinas Perikanan Kabupaten Banggai.
10. Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.
11. Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai
12. Dinas Pemuda dan Olaraga Kabupaten Banggai
13. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Banggai. *
Reporter Sofyan Labolo













