Advertisement
Kriminal

Makin Marak di Banggai, Sehari Polisi Amankan Miras di Tiga Kecamatan

471
×

Makin Marak di Banggai, Sehari Polisi Amankan Miras di Tiga Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Miras di kandang ayam. (Foto-Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Banggai makin marak. Dalam sehari saja, polisi mengamankan barang haram itu di tiga kecamatan. Modus pelaku saat dibekuk pun beragam.

Rilis yang diterima Luwuk Times, Sabtu (11/02/2023), petugas Polsek Kintom menyita puluhan liter minuman keras, Jumat (10/2/2023) pukul 16.30 Wita.

Dalam Razia itu, Polsek Kintom mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menjual dan menyimpan miras di wilayah Kelurahan Nambo Lempek Baru Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

Awalnya petugas tidak menemukan miras dalam rumah tersebut. Namun polisi tak kehabisan akal dan menggeledah rumah hingga ke bagian belakangnya.

Bahkan, petugas turut memeriksa kendang ayam yang berada persis di belakang rumah. Hasilnya, polisi menemukan 24 liter miras jenis cap tikus. Saat itu pemiliknya berinisial RS (19) juga hanya tampak tertunduk.

Baca:  18 Juli 2023, Banmus DPRD Banggai Jadwalkan Paripurna Istimewa PAW

Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Luwuk IPTU Saleh Silo lantas memerintahkan anggotanya untuk segera mengangkutnya.

“Kami menemukan miras jenis cap tikus dari rumah RS, dan langsung menyitanya,” ujar IPTU Saleh Silo.

Pihaknya mengakui, Razia miras dirumah RS itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya.

IPTU Saleh juga berjanji tidak akan berhenti memberantas miras dan menindak tegas para penjualnya untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kintom.

Baca:  Diduga Mencuri HP, IRT di Luwuk Utara Diamankan Polisi

Untuk diketahui bahwa miras tersebut didapatkan RS dari seorang penjual miras di Desa Pisou Kecamatan Pagimana dengan inisial AP dengan harga Rp 400 ribu per galon dan menjualnya kembali di Kecamatan Nambo dengan harga Rp 25 ribu per bungkusnya.

Miras di Warung Sembako

Miras di warung sembako. (Foto-Foto: Humas Polres Banggai)

Warung sembako di Desa Kamiwangi Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, diam-diam jual miras kepada pelanggannya. Polisi pun menyita 4 botol miras cap tikus siap jual diwarung tersebut.

Kapolsek Toili IPTU Nanang Afrioko, SH, MH mengatakan penindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah terkait warung sembako milik warga berinisial KO (47) yang kerap menjual miras.