Luwuk Times, Luwuk — Mantan komisioner Bawaslu Kabupaten Banggai, Marwan Muid sepakat dengan statemen aktivis muda perempuan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Banggai, Aurel.
Hasil indeks kerawanan pemilu (IKP) sebagaimana dirilis Bawaslu RI bahwa Kabupaten Banggai wilayah yang paling rawan politik uang kedua secara nasional, menjadi pekerjaan rumah alias PR yang tidak ringan.
Beban itu mestinya kata Marwan Muid, Rabu (23/08/2023), tak hanya dipikul lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU dan Bawaslu. Akan tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat.
“Saya sepakat dengan statemen aktivis GMNI itu. Penyelenggara harus punya kemauan untuk sosialisasi tentang larangan politik uang,” ucapnya.
Tak hanya penyelenggara pemilu. Akan tetapi dalam meminimalisir praktek yang mencederai demokrasi itu dibutuhkan semua pihak.
“Untuk meminimalisir kasus ini, saya kira perlu peserta pemilu turut bersama sama mengantisipasi. Politik uang harus diperangi secara masif,” ucap Marwan.
Baca: Urutan Kedua Nasional Politik Uang, GMNI Sebut Raport Merah Buat Bawaslu dan KPU Banggai
Dan ia yakin, money politic akan hilang, apabila ketiga elemen pemilu, terdiri dari penyelenggara (KPU dan Bawaslu), peserta (partai politik) dan masyarakat (pemilih) kompak dan serius memeranginya secara masif. *
(yan)
Discussion about this post