PAGIMANA, Luwuk Times.id—Polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal kasus penemuan mayat bayi di Desa Jaya Bakti, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Kamis (19/8/2021).
Penemuan mayat bayi itu pertama kali ditemukan sekitar pukul 11.00 Wita oleh seorang IRT berumur 41 tahun warga setempat.
“Saat itu saksi selesai menyapu halaman rumah kemudian hendak membuang sampah melewati samping rumahnya tiba tiba melihat sesosok bayi yang tidak terbungkus di pinggir laut,” ungkap Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau.
Melihat hal tersebut, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Jaya Bakti yang kemudian menghubungi Kapolsek Pagimana melalui telpon seluler.
“Setelah menerima laporan dari Kades, anggota langsung bergerak ke lokasi,” sebut AKP Syukri.
Selanjutnya, sekitar pukul 12.00 Wita, Petugas medis langsung mengevakuasi mayat bayi tersebut menuju puskesmas pagimana untuk dilakukan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan medis, mayat bayi ini berumur sekitar 6 bulan, panjang 23 cm, dengan jenis kelamin belum terbentuk sempurna,” beber AKP Syukri.
Usai dilakukan pemeriksaan medis, mayat bayi tersebut selanjutnya diserahkan kepada pemerintah desa setempat untuk dikebumikan.
“Kami sudah lakuoan olah TKP Awal, kasus ini masih dalan penyelidikan lebih lanjut,” tandas AKP Syukri.*
(hae)
Discussion about this post