DKISP Kabupaten Banggai

Luwuk

Melanggar Aturan Lalulintas, Tiga Bocah di Luwuk Ini Ditegur Polisi

373
×

Melanggar Aturan Lalulintas, Tiga Bocah di Luwuk Ini Ditegur Polisi

Sebarkan artikel ini
Tiga bocah di Luwuk ini kena teguran polisi. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Tiga orang bocah ini kedapatan personil Polsek Luwuk berkendara sepeda motor. Mereka tidak menggunakan helm saat melintas di Jalan Raya Desa Biak Kecamatan Luwuk Utara, (7/2/2023) malam.

Petugas yang sedang melaksanakan KRYD atau operasi rutin kepolisian, saat melakukan pemeriksaan kendaraan, langsung memberhentikan laju kendaraan tiga bocah tersebut.

Ketiga bocah tersebut dihentikan oleh beberapa anggota Polsek dan menegurnya. Dan meminta bocah tersebut untuk mematikan mesin serta turun dari motor yang mereka kendarai.

Salah satu polisi bertanya kepada ketiganya, seperti kelas berapa dan dimana orang tuanya serta memberitahu bahwa hal yang dilakukannya adalah berbahaya.

Karena keliatan ketiga bocah tersebut mulai panik dan takut, akhirnya polisi berinisiatif untuk mengantarkan ketiga bocah tersebut pulang ke rumahnya dengan menggunakan mobil patroli. Dan motor mereka di bawah oleh salah seorang personil.

Baca:  Banggai Bersaudara Bentuk DOB, Nasser Djibran: Tambah 2 Kabupaten sudah Bersyarat

Sementara itu, Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menghimbau bagi para orang tua agar terus memperhatikan buah hati mereka dan melarang penggunaan pemakaian sepeda motor sampai cukup umur, karena berbahaya bagi keselamatan anak-anak mereka dan orang lain. *

Humas Polres Banggai

error: Content is protected !!