IKLAN

Nasional

Menteri PUPR Basuki: 180 Unit Rusus dan Huntap di NTB Siap Diresmikan

191
×

Menteri PUPR Basuki: 180 Unit Rusus dan Huntap di NTB Siap Diresmikan

Sebarkan artikel ini
(Foto: tangkapan layar akun instagram @kemenpupr)

Luwuk Times — Kementerian PUPR telah menyelesaikan pembangunan 185 unit rumah khusus (rusus) hunian tetap (huntap) Pascabencana Badai Siklon Tropis Seroja Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pembangunan rusus tersebut menggunakan teknologi rumah instan sederhana sehat (RISHA). Dengan tipe 36 dan terbangun di atas lahan seluas 108 meter persegi.

Berdasarkan akun instagram @kemenpupr, Menteri Basuki mengatakan, pembangunan ini merupakan komitmen pemerintah dalam penyediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Tentu dengan melalui Program Sejuta Rumah.

Baca:  Kapolri Sigit Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman

Sekaligus pemerataan hasil-hasil pembangunan seluruh pelosok negeri, terutama pada wilayah 3T atau terdepan, terluar dan tertinggal.

Saat meninjau kawasan Relokasi Huntap Pascabencana Badai Seroja Desa Tambe, Kecamatan Bolo Rabu (28/12), Menteri Basuki menyatakan, huntap pascabencana Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat telah siap untuk peresmiannya.

Pembangunan huntap ini merupakan kolaborasi antar unit organisasi Kementerian PUPR.

Yaitu Ditjen Perumahan melalui pembangunan rumah khusus, Ditjen Cipta Karya melalui pembangunan infrastruktur dasar permukiman dan Ditjen SDA terkait penyediaan air baku.

Baca:  THR Cair Paling Lambat 18 April, Presiden Jokowi Setuju 2 Hari Penambahan Cuti

Warga penghuni rusus, Mohammad mengaku saat ini keluarganya sudah mulai menempati. Mereka pun nyaman dan senang tinggal pada rusus yang terbangun Kementerian PUPR tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya PUPR yang telah membangun rusus dan fasilitasnya yang lengkap. Mungkin kalau pemerintah tidak membangun rusus ini, saya dan keluarga masih tinggal pada bantaran sungai. Dengan keadaan rumah yang sudah rusak,” ujarnya. *

error: Content is protected !!