
“Karena merasa kesakitan, korban berusaha melarikan diri. Sedang para pelaku langsung pulang Kecamatan Moilong,” kata Kapolsek.
Usai menerima laporan polisi, korban ke SPKT Polsek Batui. Dan Kapolsek memerintahkan anggota unit Reskrim Polsek Batui berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Toili untuk menangkap kedua pelaku.
“Kedua pelaku kami tangkap pada rumah pelaku masing-masing. Dari hasil interogasi mereka mengakui mengeroyok dan menganiaya korban,” terangnya.
Hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku melakukan aksinya lantaran merasa kesal dan tertipu.
“Korban menjanjikan apabila meminjamkan sepeda motor pelaku untuk mengurus sesuatu, maka korban akan menggantikan sepeda motor yang lebih bagus,” tambahnya. *
(Humas Polres Banggai)
Dapatkan informasi lainnya di googlenews, KLIK: Luwuk Times
Discussion about this post