DKISP Kabupaten Banggai

Kriminal

Pakai Sabu, Remaja ini tak Berkutik Ditangkap Polisi

186
×

Pakai Sabu, Remaja ini tak Berkutik Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
GL alias N tak berkutik saat diamankan polisi bersama barang bukti sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Polisi membekuk seorang remaja asal Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai bernisial GL alias N (19) lantaran terlibat tindak pidana menyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin (4/5/2021).

Kasat Narkoba Iptu Makmur SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Pulau Seram, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk.

“Saat melakukan penyelidikan di lokasi, anggota melihat seorang remaja yang dicurigai,” kata Iptu Makmur.

Melihat remaja itu, kata Iptu Makmur, pihaknya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan. Alhasil ditemukan satu sachet plastik bening duga narkotika jenis sabu.

Baca:  Sat Reskrim Polres Banggai Gelar Perkara 10 Kasus

“Barang bukti ini di sembunyikan dalam penutup botol minuman berenergi yang dibungkus dengan tima rokok,” ungkap Iptu Makmur.

Tersangka dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.*

(hae)

error: Content is protected !!